Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Polres Tulungagung Tetapkan Warga Kecamatan Bandung Sebagai Tersangka Pencabulan ke Anak-anak

Seorang pria dari kecamatan Bandung, Tulugnagung, jadi tersangka pencabulan ke anak-anak. Korban sementara berjumlah 7 orang.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak lelaki. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG = Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan S (39), laki-laki warga  Kecamatan Bandung sebagai tersangka pencabulan.

Polisi menemukan 6 anak laki-laki dan 1 anak perempuan yang diduga menjadi korbannya.

Mereka dalam rentang usia 7-10 tahun.

"Kami sudah menetapkan S sebagai tersangka, dengan dugaan pencabulan terhadap anak-anak,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N.

Lanjut Ryo, korban laporan pada Minggu (18/5/2025) kemarin.

Kasus ini terungkap karena ada korban yang bercerita ke orang tuanya.

Orang tua korban lalu membuat laporan ke polisi.

“Kami sudah memeriksa para korban dan terduga pelaku. Sekarang statusnya ditingkatkan sebagai tersangka,” sambung Ryo.

Sebelumnya polisi juga melakukan pemeriksaan forensik kepada para korban.

Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah ada anak-anak ini yang sampai disodomi.

Sementara tersangka juga diperiksa kejiwaannya.

“Nanti kami akan sampaikan hasil lengkapnya seperti apa,” tegas Ryo.

Dalam menjalankan kejahatannya, tersangka menggunakan iming-iming hadiah.

Karena korban masih anak-anak, mereka dengan mudah teperdaya iming-iming tersangka.

Saat korban menerima pemberiannya, tersangka melakukan pencabulan.

“Kami masih mendalami, mungkin masih ada korban lain yang belum berani bercerita,” tandas Ryo.

 (David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved