Koperasi Merah Putih
Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Nganjuk Sosialisasi ke Desa-desa
Untuk mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Nganjuk menggencarkan sosialisasi ke desa-desa.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendorong pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi bagian dari program pemerintah pusat.
Langkah awal yang diambil adalah menggencarkan sosialisasi ke kepala desa mengenai pendirian koperasi tersebut.
Sosialisasi dihelat di sejumlah lokasi, salah satunya di Kecamatan Loceret.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Nganjuk, Puguh Harnoto, mengatakan batas waktu pelaksanaan pembentukan koperasi ini ditetapkan hingga 25 Mei 2025.
Karenanya, segala hal perlu dipersiapkan dalam mendukung pembentukan koperasi ini, termasuk sosialisasi.
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk akan menyiapkan anggaran pada APBD 2025 untuk biaya pembuatan akta pendirian koperasi melalui notaris.
"Koperasi dibentuk di 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk. Seluruhnya ditargetkan menyelesaikan pendirian koperasi beserta legalitas notarisnya," katanya, Jumat (16/5/2025).
Puguh berharap tidak ada kendala berarti pada proses pembentukan Koperasi Merah Putih.
Sebagai informasi, Koperasi Desa Merah Putih adalah lembaga ekonomi beranggotakan masyarakat desa yang dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.
Tujuan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih antara lain memperkuat perekonomian desa, meningkatkan nilai tukar petani, menekan inflasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan inklusi keuangan.
"Dengan regulasi yang dinamis serta dukungan penuh dari perangkat desa, koperasi ini bisa menjadi motor penggerak di berbagai sektor. Yakni, ekonomi, sosial, dan pelayanan masyarakat sebagai bagian dari langkah menuju Indonesia Emas," tutupnya.
(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Empat Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Blitar Beroperasi, Gandeng Gapoktan dan BUMDes |
![]() |
---|
Upaya Pemkab Trenggalek Hindari Tumpang Tindih Usaha Koperasi Merah Putih dengan BUMDES |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih Desa Pucangan Minta Maaf, PT P3SD Lamongan Siap Kerjasama Lagi |
![]() |
---|
PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Ingatkan Jangan Ada Penumpang Gelap di Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Merasa Tak Diakui, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat Putuskan Kontrak Dengan KDMP Desa Pucangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.