Pembunuhan di Nganjuk
Lansia Tersangka Pembunuhan di Nganjuk Jalani Rekonstruksi
Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dijalani oleh tersangka, seorang pria lansia
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Satreskrim Polres Nganjuk menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan, Kamis (11/9/2025).
Rekonstruksi dilakukan di bawah jembatan yang berlokasi di Jalan Raya Nganjuk–Surabaya, wilayah Kelurahan Ringinanom, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Rekonstruksi digelar langsung di tempat kejadian perkara (TKP), yakni bawah jembatan tersebut.
Dalam kegiatan itu hadir tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Nganjuk.
Kanit Pidum I Satreskrim Polres Nganjuk, Iptu Imam Sutrisno mengatakan tersangka seorang pria lanjut usia, AS (70), warga Solo, memperagakan belasan adegan saat rekonstruksi.
Adegan itu melingkupi awal mula bagaimana tersangka naik pitam hingga menghabisi nyawa korban, Sucipto (50) warga Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan.
"Tersangka memperagakan sebanyak 19 adegan," katanya, Kamis (11/9/2025).
Imam menyebut proses rekonstruksi berjalan sesuai fakta serta keterangan yang diberikan pelaku kepada penyidik kepolisian.
Sehingga, pihaknya tidak menemukan fakta baru pada kasus ini.
"Tersangka memperagakan secara runtut, dari adegan pertama sampai terakhir. Tidak ada fakta baru ataupun adegan yang disanggah," jelasnya.
Motif yang mendasari tersangka berbuat tindakan keji lantaran dendam dan sakit hati.
Tersangka dan korban adalah sekawan. Keduanya tinggal bersama di bawah jembatan.
Selama tinggal di sana, korban kerap meminta uang dan menyuruh pelaku membeli makanan dan minuman keras.
Baca juga: Kapolres Kediri Ingatkan Pelajar SMA Tidak Mudah Terprovokasi Aksi Anarkis
Terakhir, korban menyuruh dengan nada tinggi.
Hal ini lantas bikin pelaku merasa diperlakukan semena-mena.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.