Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Edarkan Sabu dan Pil Koplo, DPO Pengedar Narkoba Dalam Jumlah Besar Diringkus Polres Nganjuk
RY (34), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dibekuk polisi gegara edarkan narkoba dalam jumlah besar.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | Nganjuk - RY (34), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk dibekuk polisi gegara edarkan narkoba dalam jumlah besar.
Sebelumnya, polisi menetapkan RY masuk daftar pencarian orang (DPO). Dari tangan RY polisi menyita puluhan butir pil koplo dan belasan gram sabu.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan tersangka diringkus di rumahnya.
Pengungkapan RY pun menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah Nganjuk.
"Dari pengembangan yang kami lakukan, tidak hanya pil dobel L yang dia edarkan, tetapi juga sabu," katanya, Kamis (8/5/2025).
Henri mengungkapkan, barang bukti yang disita dalam penangkapan RY, yakni 95 butir pil koplo serta sabu dengan total berat 14,59 gram.
Barang bukti sabu ditemukan dalam berbagai tempat tersembunyi di rumah RY, seperti dalam bungkus rokok dan jaket.
"Ini mengarah pada dugaan bahwa RY merupakan pengendali utama dalam jaringan narkotika yang beredar di wilayah Nganjuk," katanya.
Baca juga: Diana Owner UD Sentoso Seal yang Tahan Ijazah di Surabaya Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto menyatakan barang bukti yang ditemukan menunjukkan keterlibatan RY dalam peredaran narkoba yang lebih besar.
Polisi bakal terus mengembangkan kasus ini.
"Bukti yang kami temukan semakin menguatkan dugaan bahwa RY adalah pengendali dalam jaringan narkotika ini," ujarnya.
Penangkapan RY merupakan hasil pengembangan empat tersangka pengedar pil koplo.
Empat tersangka itu, AS (24) warga Desa Banjardowo, Kecamatan Lengkong, AK (24), warga Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, MM (24), warga Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, dan AE (22), warga Desa Sumberjo, Kecamatan Kertosono.
Barang bukti yang diamankan sebanyak total 2.792 butir pil koplo.
(Danendra Kusuma/tribunmataraman.com)
Editor: Firdausy Fajarina (int)
daftar pencarian orang (DPO)
Kapolres Nganjuk
AKBP Henri Noveri Santoso
Pil koplo Nganjuk
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk
narkoba
tribunmataraman.com
Polres Nganjuk Ringkus 53 Tersangka dari 35 Kasus Kriminal dan Narkoba Selama Juli 2025 |
![]() |
---|
Bupati Nganjuk Kang Marhaen Sidak Proyek Perbaikan Jalan Penghubung Desa |
![]() |
---|
Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Nganjuk, Ini Pesan Bupati Kang Marhaen |
![]() |
---|
TP PKK Nganjuk dan BNN Perluas Sosialisasi dan Edukasi Lawan Narkoba |
![]() |
---|
Wabup Nganjuk Sapa Kader KB, Sebut Punya Peran Penting Wujudkan Keluarga Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.