Berita Surabaya
Meski Laporan Dicabut, Eri Cahyadi Pastikan Guru Banting Siswa di Surabaya Tetap Disanksi
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan memastikan proses pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa tetap dilanjutkan.
Penulis: Bobby C Koloway | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, akan memastikan proses pemberian sanksi dari inspektorat kepada guru yang diduga membanting siswa tetap dilanjutkan, meskipun laporan ke pihak kepolisian telah dicabut.
Hal ini disampaikan Wali Kota Eri, guna memastikan kejadian tersebut dapat memberikan efek jera kepada pendidik yang lain, agar masalah tersebut berulang.
"Pemeriksaan [guru) oleh inspektorat masih kita lakukan," kata Cak Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Pihaknya menegaskan, jika perilaku guru harus menjadi tauladan bagi siswanya. Tak sekadar memberikan perlindungan kepada anak, seorang guru juga harus melakukan penguatan karakter siswa melalui perilaku terpuji.
"Guru itu digugu dan ditiru. Harus memiliki jiwa kasih sayang, harus memiliki mental melindungi, harus memiliki jiwa kebangsaan, harus memiliki adab, dan harus memiliki akhlak yang bagus. Tapi kalau ngasih contoh ngene, rusak kabeh [Tapi kalau memberikan contoh seperti ini akan merusak semuanya]," ungkapnya.
"Akhlake nggak onok, adabe nggak onok. akhire murid akan menilai lek gede, isa banting [Akhlaknya nggak ada, adabnya tidak ada. Akhirnya siswa akan menilai bahwa ketika sudah dewasa, bisa kasar]," lanjutnya.
Baca juga: Kanwil DJP Jawa Timur I Perpanjang Kerja Sama dengan Kampus UKDC Surabaya
Oleh sebab itu, dirinya telah menginstruksikan kepada inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Apabila hasil pemeriksaan memang benar bersalah, maka bisa berujung dengan sanksi terberat berupa pemberhentian dari pegawai.
"Saya sudah meminta kepada inspektorat untuk memberikan sanksi terberat. Sanksi terberat itu bisa saja dikeluarkan. Karena ini akan menjadi contoh yang merusak pendidikan di Surabaya. Guru banyak di Surabaya, namun bisa rusak karena hanya satu-dua orang," tandasnya.
Wali Kota Eri menegaskan, bahwa pegawai di Surabaya terikat dengan berbagai aturan kedisiplinan. Ketika yang bersangkutan melanggar, maka sanksi juga harus ditegakkan.
"Ada aturan bahwa guru tidak boleh ini, PNS tidak boleh itu. Ini (guru) memberikan contoh dan menjaga marwahnya Surabaya. Kalau guru diisi seperti ini, bisa bubar," kata mantan ASN Pemkot Surabaya ini.
Sebelumnya, perkara kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan guru olahraga di SD Negeri, BAZ, berakhir damai di kepolisian. Ia terbebas dari laporan dugaan kekerasan terhadap anak, BAI (11).
Hal ini dilakukan setelah mediasi di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, antara keluarga korban dan terduga pelaku. Ayah BAI, Bambang Sri Mahendra, memutuskan mencabut laporannya.
"Saat mediasi, anak saya ditanya pak polisi bagaimana jika terlapor dipenjara? Spontan dijawab [anak], jangan dipenjarakan," kata Bambang ketika dikonfirmasi sebelumnya.
Selain itu, pihak keluarga juga telah menerima permintaan maaf dari Bayu dan pihak sekolah. Terduga pelaku beralasan, pihaknya membanting BAI untuk melerai perkelahian antar siswa.
Baca juga: Hari Buruh 2025: Daftar Tuntutan Demo Buruh di Surabaya Hari ini
Mahkamah Konstitusi Wajibkan Sekolah Gratis di Jatim, DPRD Dorong Koordinasi Dukungan Daerah |
![]() |
---|
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah di Jatim Gratis, Deni Wicaksono Minta Kepala Daerah Putar Otak |
![]() |
---|
Targetkan Cetak 3.500 Kader Koperasi, DPD PDIP Jatim Gencarkan Diklat Kader Koperasi |
![]() |
---|
Big Bad Wolf Surabaya 2025 Dibuka, Pengunjung Antusias Berburu Buku Anak Impor |
![]() |
---|
Langganan Ustadzah Oki dan Diapresiasi Kemenag RI, Ini 4 Alasan Pilih Biro Travel Persada Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.