Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Segera Rampung! Gugus Tugas Penanggulangan Kekerasan Oknum Pencak Silat di Tulungagung Disahkan

Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Tulungagung menjelang finalisasi, begini penjelasan Kapolres

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
INISIATOR GUGUS TUGAS - Kapolres Tulungagung selaku inisiator Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat yang selama ini menjadi momok di Tulungagung. Setiap tahun ada puluhan tersangka kekerasan dengan latar belakang antar anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

"Kita sebut oknum, karena antar perguruan silat tidak pernah berantem. Dan tidak semua anggota perguruan terlibat konflik," papar Kapolres.

Selain itu ada penekanan kata penanggulangan, karena terkandung makna  pencegahan dan penangan. 

Gugus tugas ini menjadi wadah komunikasi semua pihak terkait, dari hilir ke hulu. 

Sementara untuk biaya operasional dikembalikan ke masing-masing lembaga. 

Tahun 2023 terjadi 39 kekerasan antar pendekar dengan total 122 tersangka, terdiri dari 90 dewasa dan 22 anak-anak (kurang dari 18 tahun).

PSHT menyumbang 55 tersangka, terdiri dari 44 tersangka dewasa dan 11 tersangka anak-anak.

Pagar Nusa menyumbang 46 tersangka, terdiri dari 38 tersangka dewasa dan 8 anak-anak.

IKSPI Kera sakti menyumbang 7 tersangka, terdiri dari 4 dewasa dan 3 anak-anak.

Selain itu ada 4 tersangka yang tidak berasal dari perguruan pencak silat.

Sementara di tahun 2024 terjadi 37 kasus kekerasan antar perguruan pencak silat, dengan 67 tersangka, terdiri dari 57 tersangka dewasa dan 10 tersangka anak-anak.

PSHT menyumbang 36 tersangka, terdiri 32 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak-anak.

Pagar Nusa menyumbang 22  tersangka, terdiri dari 18 tersangka dewasa dan 4 tersangka anak-anak.

IKSPI Kera Sakti menyumbang 7 tersangka, terdiri 5 tersangka dewasa dan 2 tersangka anak-anak.

PSHW menyumbang 2 tersangka dewasa. (David Yohanes)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman

(tribunmataraman.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved