Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Segera Rampung! Gugus Tugas Penanggulangan Kekerasan Oknum Pencak Silat di Tulungagung Disahkan

Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Tulungagung menjelang finalisasi, begini penjelasan Kapolres

|
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
INISIATOR GUGUS TUGAS - Kapolres Tulungagung selaku inisiator Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat yang selama ini menjadi momok di Tulungagung. Setiap tahun ada puluhan tersangka kekerasan dengan latar belakang antar anggota perguruan pencak silat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. (Tribunmataraman.com / David Yohanes) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Gugus Tugas Penanggulangan Konflik Oknum Perguruan Pencak Silat di Tulungagung menjelang finalisasi. 

Gugus tugas tinggal satu kali pertemuan lagi untuk pematangan, sebelum disahkan oleh Bupati Tulungagung.

Hal ini disampaikan Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi selaku inisiator. 

"Sebelum Juni kami upayakan sudah ada putusan Bupati, karena nanti Juni akan ada kegiatan cukup besar," ujar Kapolres. 

Gugus Tugas akan dipimpin langsung Bupati Tulungagung bersama Forkopimda. 

Baca juga: Ratusan Calon Jamaah Haji Kabupaten Kediri Gagal Berangkat Tahun Ini, Begini Penyebabnya

Kepala pelaksananya direncanakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung.

Sementara wakilnya Wakapolres, Kasdim dan sejumlah pihak terkait. 

"Ada empat bidang yang akan dibentuk, yaitu deteksi, pencegahan dan pembinaan, penanganan dan penindakan, serta monitoring dan evaluasi," papar Kapolres. 

Bidang Deteksi mengedepankan fungsi intelijen, sedangkan Bidang Pencegahan dan Pembinaan melibatkan selutuh OPD di Pemkab Tulungagung.

Masing-masing OPD akan mengambil peran sesuai dengan bidangnya masing-masing.

Misalnya Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, bertugas mengawal pemberdayaan ekonomi. 

"Maunya tidak hanay di hilir dengan pendekatan keamanan, kami mau semua terlibat sesuai uraian tugas di bidangnya masing-masing," tegas Kapolres.

Bidang penanganan dan penindakan ada pada fungsi Reskrim dan penegakkan hukum. 

Sementara monitoring dan evaluasi melibatkan para tokoh masyarakat, tokoh agama, termasuk unsur media massa. 

Terkait nama gugus tugas masih belum final, namun ada penekanan pada kata oknum.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved