Haji 2025

Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kediri Mulai Kumpulkan Koper Jamaah Haji

Menjelang keberangkatan ke tanah suci, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mulai melakukan pendataan dan pengumpulan koper calon jamaah haji.

|
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/isya anshori
KOPER HAJI - Salah satu calon jamaah haji asal Desa Brenggolo Kecamatan Plosokaten Kabupaten Kediri mengumpulkan koper di ruang Joyoboyo, Selasa (29/4/2025). Pengumpulan koper dilakukan sesuai dengan pembagian kloter, yakni Kloter SUB-05 dan SUB-06. Proses pengumpulan berlangsung selama dua hari, mulai 29 hingga 30 April 2025, setiap pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menjelang keberangkatan ke tanah suci, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mulai melakukan pendataan dan pengumpulan koper calon jamaah haji (CJH) di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemkab Kediri, Selasa (29/4/2025).

Pengumpulan koper dilakukan sesuai dengan pembagian kloter, yakni Kloter SUB-05 dan SUB-06. 

Proses pengumpulan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 29 hingga 30 April 2025, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Sementara untuk SUB-46, pengumpulan dilakukan pada Selasa 13 Mei 2025, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. 

Pantauan di lokasi, sejak pagi para calon jamaah haji tampak berdatangan untuk menyerahkan koper. 

Terdapat jamaah yang datang secara mandiri, namun ada pula yang membawa koper secara kolektif melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing.

Salah satu calon jamaah, Imanu Sardi (46) warga Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, yang tergabung dalam Rombongan 8 Kloter SUB-05, mengaku sudah mempersiapkan seluruh perlengkapan sesuai ketentuan.

"Tadi datang, isi data nama dan nomor rombongan, lalu koper diberi pita warna sesuai rombongan," kata Imanu, saat ditemui di Ruang Joyoboyo.

Baca juga: Sosok Istadi, Calon Jamaah Haji Tertua Dari Kota Kediri yang Akan ke Tanah Suci Tahun ini

Imanu mengaku, dirinya telah memahami aturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa, seperti alat elektronik, cairan melebihi ketentuan, dan benda tajam. 

Ia berharap ibadah hajinya berjalan lancar dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat.

Sementara itu, Analis Haji Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Kediri, Sulthonuddin Aziz, menjelaskan beberapa ketentuan penting kepada para jamaah. 

Seperti, power bank yang hanya diperbolehkan di tas kabin dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh.

"Barang cair seperti sampo atau madu diperbolehkan di koper kecil dengan batas maksimal 100 mililiter," jelas Sulthon.

Untuk mempercepat proses keberangkatan, setiap koper diberi pita warna sebagai penanda rombongan. 

Di dalam satu kloter terdapat sembilan rombongan dengan pita warna berbeda, seperti merah untuk Rombongan 1, kuning untuk Rombongan 2, hingga hitam untuk Rombongan 9.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved