Haji 2025
Jelang Pemberangkatan, Kemenag Kediri Mulai Kumpulkan Koper Jamaah Haji
Menjelang keberangkatan ke tanah suci, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri mulai melakukan pendataan dan pengumpulan koper calon jamaah haji.
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Menjelang keberangkatan ke tanah suci, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kediri mulai melakukan pendataan dan pengumpulan koper calon jamaah haji (CJH) di Ruang Joyoboyo, Kantor Pemkab Kediri, Selasa (29/4/2025).
Pengumpulan koper dilakukan sesuai dengan pembagian kloter, yakni Kloter SUB-05 dan SUB-06.
Proses pengumpulan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 29 hingga 30 April 2025, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Sementara untuk SUB-46, pengumpulan dilakukan pada Selasa 13 Mei 2025, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Pantauan di lokasi, sejak pagi para calon jamaah haji tampak berdatangan untuk menyerahkan koper.
Terdapat jamaah yang datang secara mandiri, namun ada pula yang membawa koper secara kolektif melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) masing-masing.
Salah satu calon jamaah, Imanu Sardi (46) warga Desa Brenggolo, Kecamatan Plosoklaten, yang tergabung dalam Rombongan 8 Kloter SUB-05, mengaku sudah mempersiapkan seluruh perlengkapan sesuai ketentuan.
"Tadi datang, isi data nama dan nomor rombongan, lalu koper diberi pita warna sesuai rombongan," kata Imanu, saat ditemui di Ruang Joyoboyo.
Baca juga: Sosok Istadi, Calon Jamaah Haji Tertua Dari Kota Kediri yang Akan ke Tanah Suci Tahun ini
Imanu mengaku, dirinya telah memahami aturan terkait barang-barang yang dilarang dibawa, seperti alat elektronik, cairan melebihi ketentuan, dan benda tajam.
Ia berharap ibadah hajinya berjalan lancar dan bisa kembali ke tanah air dengan selamat.
Sementara itu, Analis Haji Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Kediri, Sulthonuddin Aziz, menjelaskan beberapa ketentuan penting kepada para jamaah.
Seperti, power bank yang hanya diperbolehkan di tas kabin dengan kapasitas maksimal 20.000 mAh.
"Barang cair seperti sampo atau madu diperbolehkan di koper kecil dengan batas maksimal 100 mililiter," jelas Sulthon.
Untuk mempercepat proses keberangkatan, setiap koper diberi pita warna sebagai penanda rombongan.
Di dalam satu kloter terdapat sembilan rombongan dengan pita warna berbeda, seperti merah untuk Rombongan 1, kuning untuk Rombongan 2, hingga hitam untuk Rombongan 9.
tribunmataraman.com
Kediri
Jemaah Haji Kota Kediri
haji
Ibadah Haji 2025
pengumpulan koper Calon Jamaah Haji
Kemenag Kediri Pastikan Tak Ada Karantina Covid-19 Pada Jamaah Haji yang Baru Pulang |
![]() |
---|
Jemaah Haji Gelombang Dua Kabupaten Kediri Dijadwalkan Tiba Besok |
![]() |
---|
Keluar Masuk Rumah Sakit, Jemaah Haji Trenggalek yang Tertinggal di Tanah Suci Meninggal Dunia |
![]() |
---|
742 Jamaah Haji Kediri Pulang Disambut Haru, Satu Keluarga Satu Mobil Demi Tertibnya Penjemputan |
![]() |
---|
Kelelahan dan Harus Dirawat, Seorang Jamaah Haji Dari Trenggalek Tertinggal di Tanah Suci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.