Demo Rusuh di Kediri
Pelayanan Satpas SIM Polres Kediri Kota Kembali Normal Usai Insiden Kericuhan
Pelayanan di Mako Satpas SIM Polres Kediri Kota yang berlokasi di Jalan Brawijaya nomor 25 resmi kembali normal
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I KEDIRI - Pelayanan di Kantor Satpas SIM Polres Kediri Kota yang berlokasi di Jalan Brawijaya nomor 25 resmi kembali normal sejak Selasa (2/9/2025).
Sebelumnya, aktivitas pelayanan sempat terganggu akibat kericuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Insiden kericuhan tersebut berdampak serius terhadap sarana dan prasarana pelayanan.
Sejumlah sepeda motor di area Mako Satlantas Polres Kediri Kota dibakar massa, sementara fasilitas komputer untuk uji teori SIM juga rusak.
Tidak hanya itu, aksi penjarahan turut memperparah kondisi.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, memastikan seluruh layanan kini kembali berjalan normal.
Masyarakat sudah dapat melakukan pengurusan SIM baru maupun perpanjangan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Pelayanan di Satpas SIM Polres Kediri Kota sudah kembali berjalan. Masyarakat tidak perlu khawatir, silakan datang sesuai jam operasional untuk mengurus administrasi SIM seperti biasa," kata AKBP Anggi, Rabu (3/9/2025).
Menurutnya, pihak kepolisian bersama instansi terkait telah melakukan perbaikan terhadap sistem pelayanan yang sebelumnya sempat terganggu.
Baik uji teori maupun praktik pengajuan SIM kini dapat dilakukan tanpa kendala.
"Proses perbaikan sudah kami lakukan. Alhamdulillah, seluruh layanan sudah bisa diakses lagi oleh masyarakat. Baik teori maupun praktik SIM sudah berjalan seperti semula," jelasnya.
Baca juga: Nilai Kerugian Kerusakan Gedung DPRD Kabupaten Blitar Capai Rp 10 Miliar
AKBP Anggi menegaskan bahwa Polres Kediri Kota tetap berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal meski sempat diterpa insiden kerusuhan.
Ia menekankan bahwa kenyamanan masyarakat dalam mengurus administrasi tetap menjadi prioritas utama.
"Kami pastikan pelayanan publik tetap berjalan. Jangan ragu untuk datang, karena seluruh anggota Satlantas siap melayani dengan profesional. Komitmen kami adalah memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolres Kediri Kota juga mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif demi kelancaran kegiatan pelayanan publik di Kota Kediri.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan kunci agar roda pelayanan tidak kembali terganggu.
"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan suasana yang kondusif, pelayanan publik akan berjalan lancar dan masyarakat bisa terlayani dengan baik," pungkas AKBP Anggi.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
Demo Rusuh di Kediri
Kantor Satpas SIM Polres Kediri Kota
Kapolres Kediri Kota
Satlantas Polres Kediri Kota
Layanan normal
Kericuhan
tribunmataraman.com
Kota Kediri
Eksklusif
Multiangle
ViralLokal
| Vonis Kasus Kerusuhan Kediri: Empat Anak Dihukum 1 Bulan 15 Hari Penjara |
|
|---|
| Sidang Kerusuhan Kediri, Penasihat Hukum Terdakwa ABH Sebut Hanya Ikut-Ikutan |
|
|---|
| Empat ABH Ikut Ujian Tengah Semester di Lapas Kediri, Hak Pendidikan |
|
|---|
| Empat ABH Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Kasus Dugaan Pencurian saat Kerusuhan di Kediri |
|
|---|
| Kuasa Hukum Muhammadiyah Ajukan Penangguhan Penahanan AFY, Tersangka Dugaan Provokasi di Kediri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Kapolres-Kediri-Kota-anggi-soal-tersangka-perusakan.jpg)