Berita Malang
Ada Asuransi, Parkir di Malang Kini Wajib Dapat Karcis Resmi
Pengguna kendaraan di Kota Malang diwajibkan untuk memastikan mendapat karcis resmi ketika parkir, sebagai syarat perlindungan asuransi.
Penulis: Benni Indo | Editor: eben haezer
Namun, perlindungan ini tidak mencakup barang pribadi seperti helm.
“Konsepnya, asuransi dibebankan ke pengelola. Bisa pemerintah daerah, badan, atau perorangan. Seperti di MOG belakang, kami menyediakan anggaran untuk bayar asuransi,” kata Widjaja.
Widjaja menambahkan, teknis pelaksanaan program ini akan dibicarakan lebih lanjut dengan pihak asuransi.
Pemerintah juga membuka kemungkinan menjalin kerja sama dengan badan usaha pengelola parkir, terutama di lokasi tepi jalan.
Baca juga: Gudang Kayu di Bojonegoro Terbakar Hebat, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
“Misal badan usaha yang di pinggir jalan, nanti kami ajak kerjasama. Nanti teknisnya kami bicarakan dengan pihak asuransi,” ujarnya.
Meski begitu, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menerapkan program ini agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami harus hati-hati. Jangan sampai dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab. Jangan sampai kemudian menjadi sasaran maling, lalu keluar asuransi,” imbuhnya.
(Benni Indo/tribunmataraman.com)
editor: Eka Silviana (int)
Polinema Wisuda 830 Mahasiswa, Tegaskan Komitmen Jadi Kampus Transformatif dan Berdampak |
![]() |
---|
Polinema dan Institut Asia Dorong Transformasi BUMDes Lewat Digitalisasi Keuangan dan Green Economy |
![]() |
---|
Penerapan Mesin Punch Roll Dies dan Digitalisasi Keuangan, UMKM J&R Duwet Naik Kelas |
![]() |
---|
Berkat Polinema dan Dinas Koperasi dan UKM Malang 30 UMKM Desa Wringinsongo Miliki Legalitas |
![]() |
---|
Inovasi Pemasaran Guna Meraih Pasar Relung Pada Industri Kerajinan Batik di Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.