Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pemerhati Sejarah Minta Arca Durga Mahisasuramardhini Dikembalikan Dari Bogor ke Trenggalek

Pemerhati sejarah Trenggalek meminta agar arca Durga Mahisasuramardhini yang dibawa ke Bogor untuk restorasi, dikembalikan ke Trenggalek

|
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
DIRESTORASI DI BOGOR - Sekretaris Desa Kamulan, Mujayin Efendi, Menunjukkan Arca Durga Mahisasuramardhini yang Disimpan di Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Senin (15/5/2023). Arca tersebut tak ada lagi di Balai Desa Kamulan karena sedang direstorasi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Pemerhati Sejarah Trenggalek, Harmaji ikut menanggapi berpindahnya Arca Durga Mahisasuramardhini dari Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek ke Bogor, Jawa Barat, Selasa (22/4/2025).

Menurut Harmaji, tidak seharusnya arca yang merupakan peninggalan sejarah tersebut bisa dipindah-pindahkan secara sembarangan, meskipun dengan alasan restorasi sekalipun.

Untuk memindahkan sebuah benda baik obyek diduga cagar budaya (ODCB) maupun cagar budaya (CB) ada langkah-langkah yang harus dilakukan, salah satunya adalah pengajuan kepada pemerintah, sesuai dengan peruntukannya.

Baca juga: Alasan Mantan Kapolres Trenggalek Bawa Arca Durga Mahisasuramardhini Untuk Direstorasi di Bogor

"Yang jelas karena ini sudah berpindah, maka sudah selayaknya bisa dikembalikan lagi. Kepentingannya itu ilmu pengetahuan, budaya. Karena asal usul atau how a pride ada di Trenggalek ada di arca tersebut," kata Harmaji, Selasa (22/4/2025).

Selain itu, penyempurnaan atau revitalisasi arca durga tersebut dipandang hampir tidak mungkin karena bagian yang hilang hingga 50 persen.

Menurut guru SMAN 2 Trengalek tersebut, melakukan revitalisasi terhadap arca tidak semudah membangun rumah, apalagi yang hilang bagian atas.

Jika dilakukan restorasi bisa saja data yang dicerminkan dari arca pasca restorasi berubah dengan arca aslinya karena orang yang merevitalisasi tidak akan mengetahui atribut-atribut yang dipakai arca tersebut.

Baca juga: Arca Durga Mahisasuramardhini Sudah Kembali ke Trenggalek Setelah Dibawa Mantan Kapolres ke Bogor

"Misalnya busana, dia memakai rupamita itu model seperti apa, kangkana, gelungan seperti apa. Jadi kita tidak bisa menjustifikasi karena tiap arca itu punya langgam-langgam sendiri," lanjutnya.

Berbeda halnya jika yang hilang bagian samping yang biasanya akan mirip dengan bagian samping lainnya.

"Misalnya yang hilang bagian kanan maka bisa ditarik bagian kanan dari sisi bagian kiri," ucap Harmaji.

Lebih dari itu, baik CB maupun ODCB akan sangat berguna untuk sejarah untuk mengetahui sistem nilai-nilai keagamaan yang ada di situ. 

"Kita harus peduli terhadap CB, ini tanggung jawab kita, warga Trenggalek. Jadi harus dipulangkan," ucap Harmaji.

"Ya kalau separuh biarkan separuh tidak apa-apa. Tidak usah direstorasi, nanti bisa mengaburkan data yang ada, seolah-olah itu suatu kebenaran yang diyakini masyarakat, jadi justru berpeluang pembodohan masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Arca Durga Mahisasuramardhini diupayakan untuk direstorasi oleh Kepala Desa Kamulan, Masruri bersama Eks Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta.

Arca yang ditemukan tahun 2023 lalu tersebut dibawa Indra yang saat ini menjabat sebagai Wakapolresta Bogor Kota untuk dilakukan restorasi lebih kurang dua bulan yang lalu.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved