Berita Terbaru Kota Blitar
Polisi Ungkap 24 Kasus Selama Operasi Pekat di Kota Blitar, Kasus Petasan Dapat Sorotan
Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus selama operasi pekat Semeru 2025 dan menangkap 38 tersangka.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Polres Blitar Kota mengungkap 24 kasus kriminalitas dan menangkap 38 orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar mulai 26 Februari 2025 hingga 9 Maret 2025.
Sebanyak 24 kasus yang diungkap itu terdiri dari 4 kasus perjudian dengan 12 tersangka, enam kasus bahan peledak petasan dengan 10 tersangka, enam kasus narkoba dengan 7 tersangka, dua kasus prostitusi dengan 2 tersangka, satu kasus pornografi dengan 1 tersangka, serta 5 kasus minuman keras dengan 6 tersangka.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, dari sejumlah pengungkapan itu yang paling menjadi perhatian, yaitu, kasus bahan peledak petasan.
Karena, sebelumnya, sering terjadi musibah akibat ledakan bahan peledak petasan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
"Kasus bahan peledak ini kami garis bawahi. Karena, sebelumnya banyak kejadian bahan petasan meledak sendiri dan menimbulkan korban jiwa," kata Titus di Mapolres Blitar Kota, Selasa (25/3/2025).
Menurutnya, biasanya masyarakat belajar membuat bahan peledak petasan secara otodidak, tanpa memiliki sertifikasi.
Akibatnya, sering terjadi peristiwa ledakan dari bahan petasan saat dalam proses produksi.
"Penyakit masyarakat ini (bahan peledak petasan) sering kali merugikan masyarakat lainnya. Kasus bahan peledak petasan ini banyak kami ungkap di wilayah Srengat dan Ponggok," ujarnya.
Selain kasus bahan peledak petasan, kata Titus, kasus pornografi juga menjadi perhatian saat menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kasus pornografi ini, Satreskrim Polres Blitar Kota menangkap seorang perempuan, DER (21), Dusun Krajan, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Tersangka melakukan aksi pornografi dengan modus live streaming melalui aplikasi media sosial dengan telanjang.
Dari hasil penyelidikan polisi, awalnya tersangka melakukan live di medsos akun Tiktok miliknya.
Setelah mendapatkan penonton sekitar 1000 orang, tersangka mengajak penontonnya berpindah ke aplikasi bernama TEVI dengan akun miliknya.
Selanjutnya tersangka melakukan live streaming secara gratis yang ditonton sebanyak 1300 orang.
Kemudian tersangka mengubah aturan lock star dengan 3 star sehingga penontonnya tersisa 600 orang.
15 Kepala Dinas Pemkab Blitar Ikut Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut Mutasi untuk Penyegaran |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.