Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Cerita 3 Mahasiswa UIN Tulungagung Berhasil Mengubah Undang-undang Pemilu Lewat MK

Tiga mahasiswa UIN SATU Tulungagung berhasil mengubah Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Ini kisahnya

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
UBAH UNDANG-UNDANG PEMILU - Tiga mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur yang mengubah Undang-undang Pemilu, Adam Imam Hamdana (kiri), Wianda Julita Maharani (tengah) dan Adinia Ulva Maharani (kanan) saat ditemui di kampus mereka, Senin (24/3/2025) sore. Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan mereka, sehingga anggota legislatif tidak bisa mundur untuk maju dalam Pilkada. 

Salah satu yang banyak diabaikan adalah keterlibatan publik dalam penyusunan undang-undang.

"Kami mencoba untuk mengajukan permohonan Undang-undang BUMN dan juga Undang-undang TNI," ujar Wianda.

Undang-undang BUMN secar spesifik terkait Danantara yang baru diluncurkan presiden.

Selain penyusunannya tidak melibatkan masyarakat, ada pasal tidak dinilai tidak jelas.

Danantara tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanpa persetujuan dari DPR RI.

"Padahal kiat tahu, BPK adalah lembaga auditor negara. Tapi tidak bisa mengaudit Danantara" tegasnya.

Selain itu kelompok riset ini juha akan menggugat Undang-undang TNI yang baru diubah DPR RI.

Sama seperti Undang-undang BUMN. perubahan Undang-undang TNI juga tanpa melibatkan masyarakat.

"Ada tim lain yang sedang menyusun permohonan, dari kelompok riset yang sama," pungkas Wianda.

(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)

editor: eben haezer 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved