Ledakan Petasan di Purwoasri Kediri
Tak Cuma Luka Bakar, Korban Ledakan Petasan di Purwoasri Kediri Juga Tak Bisa Dicover BPJS
Merananya Korban ledakan petasan di Purwoasri, kabupaten Kediri. Selain luka bakar, dia juga tak bisa dicover BPJS Kesehatan
Penulis: Isya Anshori | Editor: eben haezer
Binti juga menambahkan, Anton saat ini dirawat di ruang Bugenvil RSUD Kediri, dan proses penggantian cairan sudah dilakukan untuk membantu penyembuhan luka bakar pada kulit.
Sementara itu, meskipun kondisi saluran napas Anton saat ini stabil, ia masih menunjukkan tanda-tanda pernapasan yang lebih cepat. Namun, secara keseluruhan, saluran napasnya masih dalam keadaan baik.
Binti mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit akan terus memantau kondisinya dengan cermat selama perawatan.
Selain memberikan informasi medis, Binti juga menekankan pentingnya kewaspadaan terkait bahaya petasan.
"Perawatan luka bakar, apalagi yang cukup luas seperti ini, memerlukan biaya yang tidak sedikit. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dan waspada dalam menggunakan petasan," katanya.
Kejadian ini juga membawa perhatian lantaran kecelakaan akibat petasan tidak bisa tercover oleh BPJS Kesehatan.
Untuk itu, Binti mengingatkan masyarakat bahwa luka bakar yang diakibatkan oleh aktivitas berisiko seperti meracik petasan tidak termasuk dalam paket pertanggungan mereka.
"Kalau kondisi pasien mulai membaik, tidak ada komplikasi, tiga minggu sudah mulai ada perbaikan karena ini luka bakar grade 2," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian, melalui Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo saat ini tengah menyelidiki kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak membuat atau menyalakan petasan yang bisa berbahaya.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami mengimbau agar masyarakat tidak sembarangan menyalakan petasan yang dapat membahayakan keselamatan," tambahnya.
(Isya Anshori/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.