Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Sambut Lebaran, Polres Tulungagung Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Botol Miras

Polres Tulungagung memusnahkan 407 knalpot brong dan 3.512 botol minuman beralkohol berbagai merek, Kamis (20/3/2025)

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MEMOTONG KNALPOT - Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi bersama Forkopimda Tulungagung, Jawa Timur memotong knalpot brong untuk dimusnahkan, Kamis (20/3/2024). Total ada 407 knalpot brong dan 3.512 botol minuman keras hasil operasi Februari-Maret 2025 yang akan dimusnahkan. (Tribunmataraman.com/David Yohanes) 

Keberadaan simbol perguruan pencak silat ini bisa memicu sentimen dari kelompok lain yang merasa terganggu.

Karena itu Kapolres turun langsung ke lapangan untuk menindak SOTR sejak awal Ramadan.

Dari 11 sound system itu, empat diantaranya ditindak dari Kecamatan Sumbergempol, 2 Kedungwaru dan 1 masing-masing di Ngunut, Pakel, Rejotangan, Sumbergempol serta Pucanglaban.     

"Kendaraan yang dipakai juga kami tindak karena melanggar aturan lalu lintas. Sidangnya selepas lebaran" tegasnya.

Polres Tulungagung juga menindak 7 pengedar petasan dan bubuk mesiu bahan baku petasan.

Merea terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 masih anak-anak.

Dari 7 tersangka ini polisi menyita 10,5 kg bubuk mesiu.

"Terakhir kami tindak di wilayah Kecamatan Ngantru, ada 2 tersangka masing-masing dewasa dan anak-anak," papar Kapolres. 

(david yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved