Ibadah Haji 2025

68 CJH Trenggalek Tak Lunasi BIPIH pada Tahap Pertama, 2 Orang Wafat 

Sebanyak 68 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
IBADAH HAJI - Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Trenggalek Melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BIPIH) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Jalan Soekarno Hatta Gang Apel, Kelurahan Kelutan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (6/3/2025). Sebanyak 303 CJH dari Trenggalek sudah melunasi BIPIH  

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Sebanyak 68 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Trenggalek belum melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).

Dari 419 CJH yang berhak melakukan pelunasan, hanya 341 CJH yang telah melunasi BIPIH.

"Pelunasan BIPIH tahap 1 sudah ditutup pada Jumat (14/3/2025). Kami sudah tunggu hingga hari terakhir namun masih ada 68 CJH yang belum melakukan pelunasan," kata Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kementerian Agama Kabupaten Trenggalek, Subkhan Hamzah, Sabtu (15/3/2025).

Subkhan menuturkan waktu untuk melakukan pelunasan BIPIH tahap 1 sebenarnya cukup panjang yaitu selama sebulan, mulai tanggal 14 Februari hingga 14 Maret.

"Namun karena punya hajat, urusan, dan kemampuan masing-masing CJH berbeda, masih ada yang belum melakukan pelunasan," lanjutnya.

Dari 68 CJH yang belum melakukan pelunasan, 26 orang diantaranya telah mengkonfirmasi untuk menunda keberangkatannya.

Subkhan menuturkan, CJH yang menunda keberangkatannya pada tahun ini akan mendapatkan prioritas urutan keberangkatan pada tahun berikutnya.

Lalu ada 2 orang CJH yang wafat, keduanya merupakan warga Desa Bendoagung, Kecamatan Kampak.

"Sedangkan yang tidak istithaah ada 12 orang CJH, 1 orang diantaranya belum istithaah keuangan," jelas Subkhan.

Subkhan menjelaskan, bagi yang belum istithaah keuangan, istithaah kesehatan, dan sebab lainnya, maka masih ada kesempatan untuk melakukan pelunasan pada tahap 2.

"Tahap 2 akan dimulai mulai tanggal 24 Maret hingga 17 April 2025," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved