Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Pemuda Pengangguran Dari Jombang Sewakan Kamar Kosnya di Nganjuk Untuk Pasangan Mesum
Pemuda pengangguran yang indekos di Nganjuk, ditangkap polisi karena menyewakan kamar kos dan homestay ke pasangan mesum
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Sesudah itu, polisi berjalan menuju lokasi kedua, yakni Indekos Barat Stadion.
Di sana, polisi kembali menemukan pasangan bukan suami istri di kamar nomor 6.
Polisi turut memperoleh barang bukti dua kondom. Satu bekas pakai, satu masih tersegel.
Diketahui, kamar tersebut disewakan dengan tarif Rp 100.000 berdurasi 4 jam.
Pelaku juga menjual kondom seharga Rp 15.000 kepada penyewa.
Sementara modusnya, pelaku menyewa satu kamar masing-masing di homestay dan indekos itu. Kamar itu tak ditempati DE, melainkan disewakan kembali ke sepasang kekasih untuk aktivitas cabul.
Praktik ini dimainkan oleh DE lantaran terdesak kebutuhan hidup, terlebih lagi dia seorang pengangguran. Sumber penghasilan satu-satunya pelaku berasal dari perangai ini.
"Dari penangkapan tersebut, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 165.000, tiga unit ponsel serta percakapan pemesanan kamar melalui WhatsApp," ujarnya.
Atas perbuatannya, DE (19) dijerat dengan Pasal 296 KUHP, yang mengatur tentang orang yang dengan kebiasaan atau pencahariannya dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain.
Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
"Kami mengimbau pemilik penginapan dan rumah kos lebih selektif dalam menerima penyewa agar tidak disalahgunakan untuk perbuatan melanggar hukum," paparnya.
(Danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Satresnarkoba Polres Nganjuk Sita Sabu Seberat 3,69 Gram dari Tangan Pengedar |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk Telah Berangkatkan 37 Kafilah ke Ajang MTQ XXXI Jawa Timur |
![]() |
---|
126 Warga Nganjuk Ubah Status Agama jadi Penganut Kepercayaan Terhadap Tuhan YME |
![]() |
---|
KABAR Gembira Pemkab Nganjuk Bebaskan Denda PBB kurun 2014-2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Nganjuk Segel Rumah Kosong yang Disulap Jadi Kos Jam-jaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.