Penukaran Uang Baru 2025

BI Tidak Buka Layanan Penukaran Uang Baru di Pasuruan, Warga Akhirnya Tukar Uang di Malang

Bank Indonesia tidak membuka layanan penukaran uang baru di Pasuruan. Warga harus datang jauh-jauh ke Kabupaten Malang

|
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luluul isnainiyah
PENUKARAN UANG BARU - Layanan penukaran uang baru yang disediakan BI di Stadion Kanjuruhan, kabupaten Malang. 

Sehingga, Heru menyarankan penukar untuk mengakses website pintar.bi.go.id di H-1 pembukaan penukaran.

"Misalkan nanti di Masjid Cheng Ho pada 10 Maret, mereka bisa mendaftar di tanggal 9 pada pukul 00.WIB, jadi perguliran tanggal 8 ke 9 bisa langsung war daftar kareja kuotanya terbatas untuk 300 orang per titik," ungkap Heru.

Selanjutnya, ia menjelaskan 1 KTP hanya bisa melakukan penukaran sebanyak 1 kali. Kemudian penukaran uang tidak boleh diwakilkan kepada orang lain.

"Penukaran ini tidak bisa di ulang misalkan 1 KTP untuk 1 kali penukaran jadi tidak perlu berangan-qngan bisa tukar di Cheng Ho, Probolinggo, itu tidak bisa. 1 KTP hanya untuk 1 layanan penukaran," terangnya.

Kemudian batas maksimal penukaran uang hanya Rp 4,3 juta per paket. Setiap paket ini, mereka akan mendapatkan uang pecahan dari nominal Rp 1 ribu hingga Rp 50 ribu. Namun, penukar bisa meminta penukaran pecahan uang sesuai yang diinginkan.

Penukaran uang dari BI tidak sama seperti tahun lalu. Seperti di Kabupaten Malang pada 2024 lalu terdapat 3 titik lokasi penukaran di antaranya di Stadion Kanjuruhan Kecamatan Kepanjen, Taman Wisata Wendit Kecamatan Pakis dan Pujasera Tawang Argo Kecamatan Lawang. Sementara tahun ini hanya ada di Kecamatan Kepanjen.

Heru menjelaskan alasan mengurangi jumlah lokasi penukaran untuk menghindari adanya jasa penukaran uang di pinggir jalan yang dilakukan oleh masyarakat yang semakin membludak.

"Daru tahun ke tahun animo masyarakat tinggi, tapi ternyata jumlah jasanya (oenukaran uang di jalan) tumbuh banyak. Jadi makanya untuk mitigasi itu kita serempak kan jadi di Kabupaten Malang cuma sekali," tuturnya.

Dengan ini, harapannya bisa meminimalisir kegiatan jasa penukaran uang di jalan yang bisa merugikan masyarakat.

(lu'lu'ul isnainiyah/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved