Penggelapan Mobil Kacunk Motor

7 Mobil Kacunk Motor Tulungagung Digelapkan Karyawan, Polisi Sudah Tangkap Terduga Pelaku

Kacunk, bos diler mobil bekas di sekaligus Selebgram terkenal Tulungagung kehilangan 7 unit mobil dagangan karena digelapkan karyawan.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
MEMBERI PENJELASAN - Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana N, memberi penjelasan terkait penggelapan 7 unit mobil milik Kacunk Motor, bos diler mobil bekas sekaligus Selebgram Tulungagung, Selasa (25/2/2025). Polisi telah menetapkan satu tersangka berinisial RN (25), karyawan Kacunk Motor di bagian administrasi. 

Sementara 4 unit mobil masih dalam pelacakan, masing-masing Toyota Innova Reborn, Daihatsu Ayla, dan 2 unit Honda BRV.

“Dia mengambil BPKB kendaraan tanpa sepengetahuan Kacunk Motor. Sementara uang hasil penjualan dipakai untuk keperluan pribadi,” papar Ryo.  

RN yang dikenal sebagai seorang pembalap ini pun ditangkap dan dijadikan tersangka atas laporan kehilangan Honda Mobilio.

Sementara untuk unit-unit lain yang baru ditemukan akan menyusul laporan berikutnya.

Ditanya soal kerugian, Ryo mengaku belum mendapatkan angka pasti.

Namun menurutnya, nilai semua unit yang sudah dijual lebih dari Rp 1 miliar.

“Satu miliar sepertinya lebih,” tandas  Ryo.

(David Yohanes/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved