Pil Pahit Efisiensi Anggaran
LIPSUS - Pengusaha Hotel di Surabaya Diminta Inovatif Hadapi Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran
PHRI Kota Malang mendorong para pengusaha hotel dan restoran untuk inovatif mengantisipasi dampak kebijakan efisiensi anggaran
Penulis: Benni Indo | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Pelaku usaha hotel dan restoran di Kota Malang masih belum merasakan dampak signifikan terhadap kebjiakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang, Agoes Basoeki menyebut masih ada beberapa agenda kepemerintahan yang diselenggarakan di sejumlah hotel di Kota Malang.
"Efisiensi yang dilakukan pemerintah belum terasa karena masih ada kegiatan di hotel, mungkin itu menggunakan anggaran yang sebelumnya," kata Agoes, Sabtu (22/2/2025).
Baca juga: LIPSUS - Ketar-ketir Pengusaha Hotel dengan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Sejauh ini, banyak kegiatan pemerintah yang diselenggarakan di hotel.
Mengantisipasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran, Agoes telah meminta anggota PHRI Kota Malang berinovasi agar bisa mengundang wisatawan.
Sebab, pangsa pasar kegiatan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibitions (MICE) tidak hanya hadir dari pemerintah tetapi juga perusahaan swasta. Tak hanya itu, penyewaan convention hall juga bisa hadir masyarakat umum.
"Berarti tidak hanya mengandalkan program pemerintah, tetapi bisa juga dengan swasta, kegiatan pernikahan, dan lain-lain," ujarnya.
Agoes menambahkan, bisnis hotel yang masuk dalam kategori pariwisata, pemasukan utamanya tetap pada penjualan kamar bagi tamu. Hingga menjelang akhir Februari 2025 okupansi hotel di Kota Malang berkisar 60-70 persen.
Terkait pengajuan relaksasi pada pembayaran pajak, Agoes mengatakan bahwa sampai saat ini masih belum mengajukan hal itu kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Pun demikian dengan langkah meningkatkan tarif kamar hotel, guna menutup minimnya pemasukan dari kegiatan MICE.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan bahwa pihaknya telah merespon Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Amithya mengatakan legislatif telah berkomunikasi dengan kepala daerah sebagai bentuk mitigasi atas keluarnya kebijakan tersebut.
Amithya menerangkan, mitigas dilakukan legislatif agar pelayanan publik tidak terganggu. Sejauh ini, legislatif telah membedah 16 poin efisiensi yang berdasarkan hasil kajian tidak mengganggu pelayanan publik.
"Sebenarnya untuk memitigasi Inpres 1/2025, sudah kami lakukan. Bukan untuk kemudian tidak berbuat apa-apa. Kami lakukan komunikasi, yang kami lakukan adalah bagaimana caranya memitigasi. Efisiensi ini tidak boleh mengganggu pelayanan ke masyarakat,"kata Amithya.
Amithya menegaskan, sebagai wakil rakyat pihaknya merespon kondisi masyarakat saat ini. Kebijakan efisiensi mendapat banyak sorotan, terutama di isu pendidikan yang belakangan banyak dibicarakan orang. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
"Itu sudah panggilan, bagaimana pun kami salah satu wakil rakyat, meskipun tidak diminta ya sudah kami lakukan," paparnya.
(Benni Indo/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pil Pahit Efisiensi Anggaran
PHRI Kota Malang
tribunmataraman.com
dampak efisiensi anggaran pada industri perhotelan
Dampak Efisiensi Anggaran, Program Puslatkot Atlet KONI Kota Blitar Ditiadakan Tahun Ini |
![]() |
---|
Dampak Efisiensi Anggaran, Pelayanan Jemput Bola di Dispendukcapil Kabupaten Blitar Dikurangi |
![]() |
---|
Terdampak Efisiensi Anggaran, Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Batal Terealisasi Tahun Ini |
![]() |
---|
Industri Perhotelan Mulai Merasakan Dampak Dari Kebijakan Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.