Pil Pahit Efisiensi Anggaran

Meski Ada Efisiensi Anggaran, Pemkab Trenggalek Pastikan Pembangunan JLS Tetap Jalan

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan pembangunan JLS tetap berjalan

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/sofyan arif candra
PROYEK TETAP JALAN - Jalur Lintas Selatan Lot 6, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek. Di tengah efisiensi anggaran, bupati Trenggalek memastikan proyek pembangunan JLS Trenggalek tetap berjalan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memastikan pembangunan Jalur Lintas Selatan (JLS) akan tetap dilanjutkan.

Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin telah mengajukan bantuan pembiayaan kepada Pemprov Jawa Timur untuk pembebasan lahan JLS.

"Kami sudah konfirmasi, pemerintah provinsi memberikan BK (bantuan keuangan) provinsi untuk mengganti dana yang kita anggarkan untuk pembelian lahan," kata Mas Ipin, Selasa (18/3/2025).

Baca juga: Lanjutkan Pembebasan Lahan JLS, Pemkab Trenggalek Siapkan Rp 30 Miliar 

Dengan adanya komitmen tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan JLS. Apalagi pembangunan JLS juga masuk menjadi program prioritas Nawa Cita Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Dengan adanya kemampuan bayar tersebut, Mas Ipin memastikan pembangunan JLS akan tetap menjadi prioritas walaupun saat ini sedang ada efisiensi.

"Saya rasa ke depan JLS tetap menjadi prioritas. Jadi kita sudah menganggarkan untuk pengadaan tanah, provinsi sudah bantu kita menyubsidi pakai BK dan nanti bangunnya pemerintah pusat. Jadi kita berbagi tugas," jelasnya.

Tahun ini Pemkab Trenggalek menyiapkan dana sebesar Rp 30 miliar untuk pembebasan lahan JLS.

Dana tersebut digunakan untuk membebaskan lahan sepanjang 18 kilometer yang akan menghubungkan Kecamatan Watulimo dengan Kecamatan Munjungan yaitu dari Pantai Cengkrong - Pantai Ngampiran.

Sedangkan dari pendataan sementara, Kabupaten Trenggalek mempunyai tanggung jawab untuk melakukan pembebasan lahan sepanjang 42 kilometer dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp 300 miliar.

(TribunMataraman/Sofyan Arif Candra)

editor; eben haezer

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved