Pil Pahit Efisiensi Anggaran

Meski Tedampak Efisiensi, Pembangunan 2 Kantor Kelurahan di Kota Blitar Tetap Dilaksanakan Tahun Ini

Meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran, rencana pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar tetap dilaksanakan tahun ini.  

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
PEMBANGUNAN KANTOR KELURAHAN: Kondisi bangunan lama Kantor Kelurahan Plosokerep di Jl Kenari, Kota Blitar, Selasa (18/3/2025). DPUPR Kota Blitar akan membangun Kantor Kelurahan Plosokerep tahun ini. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I BLITAR - Meski terdampak kebijakan efisiensi anggaran, rencana pembangunan dua kantor kelurahan di Kota Blitar tetap dilaksanakan tahun ini.  

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar sedang proses persiapan rencana pembangunan dua kantor kelurahan. 

Dua kantor kelurahan yang akan dibangun tahun ini, yaitu, Kantor Kelurahan Plosokerep dan Kantor Kelurahan Tanggung. 

"Insyaallah, pembangunan dua kantor kelurahan di Plosokerep dan Tanggung tetap dilaksanakan tahun ini," kata Kepala DPUPR Kota Blitar, Erna Santi, Selasa (18/3/2025).

Erna mengatakan, saat ini, rencana pembangunan dua kantor kelurahan sudah mulai tahap penyusunan detail engineering design (DED) dan tinggal proses pengadaan tender.

"Dan menunggu RUP (Rencana Umum Pengadaan), karena RUP saat ini belum ada efisiensi anggaran. Rencananya, diupdate sesuai dengan setelah ada efisiensi anggaran dan diproses lagi," ujarnya.

Karena, kata Erna, alokasi anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan juga ada efisiensi, tidak seperti pada tahun lalu. 

Tahun lalu, alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan sekitar Rp 3 miliar. 

Untuk tahun ini, alokasi anggaran pembangunan satu kantor kelurahan di bawah Rp 3 miliar.

"Alokasi anggarannya juga terkena efisiensi. Anggaran pembangunan per kantor kelurahan tidak sama dan tidak sebesar tahun lalu. Namun, kami tetap berupaya semaksimal mungkin, tidak berkurang dari sebelumnya," katanya. 

Erna menuturkan, alokasi anggaran di DPUPR juga ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar. 

Untuk itu, sejumlah program di DPUPR juga ikut berkurang dampak dari kebijakan efisiensi anggaran.

"Kegiatan untuk perjalanan dinas, makan dan minum, kontruksi, dan kajian ikut berkurang dampak efisiensi anggaran," ujarnya.

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved