Gebrakan Sang Pemimpin
Gatut Sunu dan Baharudin Akan Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung Pada 20 Februari
Setelah terbit putusan MK yang menolak gugatan pasangan Mardinoto, Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin Akan Dilantik jadi Bupati Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Kabupaten Tulungagung.
Sembilan hakim MK memutuskan menolak permohonan yang diajukan pasangan calon (Paslon) 03, Maryoto Birowo dan Didik Girnoto Yekti (Mardinoto).
Dalam pertimbangannya, para hakim MK menyatakan pengajuan permohonan sengketa PHPU dari pasangan Mardinoto terlambat didaftarkan.
Baca juga: MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah
Dengan putusan dari MK ini, maka segala ketetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung terkait Pilkada Kabupaten Tulungagung akan berlaku.
Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, mengatakan tahapan berikutnya pascaputusan MK adalah penetapan Paslon terpilih.
Berdasar hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten Tulungagung, Paslon yang mendapat suara terbanyak adalah Gatut Sunu Wibowo dan Ahmad Baharudin (Gabah).
“Paling lambat 3 hari setelah putusan MK harus dilakukan rapat pleno penetapan Paslon terpilih,” jelas Lutfi saat dihubungi lewat telepon pada Selasa (4/2/2025) sore.
Rencananya rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih dilaksanakan pada Kamis (6/2/2025) pukul 19.00 WIB.
Setelah itu KPU Tulungagung akan membuat surat usulan pengesahan dan pengangkatan calon terpilih ke Ketua DPRD Tulungagung.
Usulan ini akan dilampiri surat dari MK terkait putusan sengketa PHPU, putusan KPU Tulungagung terkait rekapitulasi Pilkada Tulungagung dan Surat Keputusan (SK) penetakan Paslon terpilih.
“Setelah semua itu kami sampaikan, maka selanjutnya kewenangan ada di DPRD Tulungagung untuk memproses sampai pelantikan bupati dan wakil bupati,” papar Lutfi.
Masih menurut Lutfi, rencananya pelantikan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin sebagai bupati dan wakil bupati Tulungagung dilaksanakan pada Kamis (20/2/2025).
Hal ini berdasar hasil rapat secara daring yang dilakukan antara KPU bersama Komisi 2 DPR RI.
Dalam rapat itu rencana pelantikan diusulkan 19-20 Februari, namun kemudian mengerucut pada 20 Februari 2025.
“Memang sudah disepakati pada 20 Februari, namun prosesnya tetap menunggu Keputusan Presiden,” tegasnya.
Terkait putusan MK, Lutfi mengajak semua pihak untuk menghormatinya.
Secara khusus Lutfi menghargai pasangan Mardinoto yang mengajukan permohonan sengketa ke MK.
Langkah hukum itu hak demokrasi yang dijamin oleh undang-undang.
“Namun putusan ini sudah final dan harus kita hormati bersama,” tandas Lutfi.
Sebelumnya Pilkada Kabupaten Tulungagung diikuti 4 Paslon, yaitu Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin (Gabah), Santoso-Samsul Umam (Sasa), Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) dan Budi Setijahadi-Susilowati (Sehati).
Hasil rekapitulasi KPU Tulungagung, pasangan Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin menang dengan 297.882 suara atau 50,72 persen.
Posisi kedua Paslon Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti (Mardinoto) dengan 203.107 suara atau 34,59 persen.
Posisi ketiga Paslon Santoso-KH Samsul Umam (Sasa) dengan 60.962 suara atau 10,38 persen.
Posisi keempat atau buncit Paslon Budi Setijahadi-Susilowati (Sehati) dengan 25.298 suara atau 4,31 persen.
(David Yohanes/TRIBUNMATARAMAN.COM)
editor: eben haezer
Gebrakan Sang Pemimpin
Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin
Pelantikan Bupati Tulungagung
Mahkamah Konstitusi
Sengketa pilkada Tulungagung 2024
Bupati Kediri Ingatkan Kios Pupuk di Kediri Tidak Jual di Atas Harga Eceran Tertinggi |
![]() |
---|
Gebrakan Mas Dhito: MPP Kabupaten Kediri Jadi Simbol Kebangkitan Pelayanan Publik Pasca Kerusuhan |
![]() |
---|
Jadwal Lengkap Layanan TGX Trenggalek, Bupati Trenggalek Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata |
![]() |
---|
Kado Hari Jadi 831 untuk Masyarakat Trenggalek, Bupati Mas Ipin Berikan Keringanan Pajak |
![]() |
---|
Eksklusif: Bupati Lumajang Indah Amperawati Ungkap Program Strategis untuk Pembangunan Daerah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.