Aturan Penyaluran Elpiji

Bukan Kebijakan Presiden, Prabowo Instruksikan ESDM Perbolehkan Pengecer Kembali Jual Elpiji 3Kg

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk kembali memperbolehkan para pengecer menjual elpiji 3kg. 

Penulis: eben haezer | Editor: eben haezer
KOMPAS.com/Dian Erika
BOLEHKAN PENGECER JUAL ELPIJI 3KG - Presiden Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers di Kompleks PTLA Jatigede, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Senin (20/1/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia untuk kembali memperbolehkan para pengecer menjual elpiji 3kg. 

Hal ini disampaikan oleh wakil ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Selasa (4/2/2025) di kompleks gedung parlemen RI di Senayan, Jakarta. 

Dia menyatakan,  Presiden telah  menginstruksikan kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa.

"Sambil kemudian pengecer itu akan dijadikan sub pangkalan. Sehingga dengan aturan-aturan yagn ada nanti, akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat.  Jadi (pengecer) boleh berjualan lagi sambil itu dilakukan secara parsial, aturannya diselaraskan," tuturnya dikutip dari Live BreakingNews Tribunnews.com.

Sufmi Dasco menegaskan, kebijakan melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bukanlah kebijakan yang berasal dari Presiden. 

"Ini bukan kebijakan presiden  melarang yang kemarin itu. Tetapi melihat situasi, Presiden turun tangan untuk memerintahkan agar pengecer kembali boleh berjualan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian ESDM menerapkan aturan baru pembelian LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 .

Dalam aturan baru ini, pembelian elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi Pertamina. 

Kebijakan ini diklaim bertujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran dan mencegah spekulasi harga di tingkat pengecer. Pertamina pun telah menyediakan akses informasi lokasi pangkalan resmi terdekat bagi masyarakat.  

Dampak

Di Kabupaten Kediri sendiri, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa pangkalan kini melayani pembelian langsung dari masyarakat. 

Nanang Kosim (41), pemilik pangkalan LPG di Dusun Kweden, Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, mengungkapkan bahwa kebijakan ini telah diterapkannya sejak sebelum Februari. Menurutnya, pengecer sudah tidak lagi mengambil LPG dari pangkalannya. 

"Dengan aturan baru ini, tugas pangkalan lebih fokus ke distribusi langsung ke masyarakat. Kalau di sini sebelum Februari pengecer sudah tidak ada yang beli ke saya," katanya, Senin (3/2/2025).

Namun, Nanang menyebut ada kendala dalam regulasi ini, bagi warga dalam pembelian langsung ke pangkalan. Ia mencontohkan seperti warga lanjut usia atau yang kesulitan datang ke pangkalan. Mereka harus membeli sesuai NIK, sehingga butuh solusi seperti layanan antar ke masyarakat.

"Jadi kita terkendala dalam distribusi pengantaran dan masyarakat biasanya lebih sulit jika jauh dari pangkalan tersebut," imbuhnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved