Demo Tenaga Honorer

Perwakilan Guru Honorer Tulungagung Ikut Aksi di Jakarta, Akan Sampaikan Aspirasi ke DPR RI

Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung akan mengikuti rapat dengar pendapat dengan DPR RI untuk memperjuangkan hak para guru honorer

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
AKSI HONORER - Pertemuan para guru dari Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung di Komisi A DPRD Tulungagung pada 16 Januari 2025 lalu. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Perwakilan tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung ikut aksi di Jakarta, Senin (3/2/2025).

Para tenaga honorer asal Kabupaten Tulungagung masih menunggu undangan rapat dengan pendapat dari DPR RI.

“Kalau hari ini hanya ada 1 tenaga honorer yang ke Jakarta. Sebelumnya ada 2 agenda, salah satunya bertemu Komisi 2 DPR RI,” ungkap Ketua Forum Perjuangan Honorer (FPH) PGRI Tulungagung, Candra Dian Rahman.

Baca juga: Penjelasan BKPSDM Tulungagung Soal Status PPPK Paruh Waktu yang Diprotes Para Guru Honorer

Lanjutnya, rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi 2 DPR RI rencananya dilaksanakan besok, Selasa (4/2/2025).

Namun undangan ini dibatalkan sehingga para pegawai honorer Tulungagung membatalkan keberangkatan.

Candra mengaku masih menunggu penjadwalan ulang rapat dengar pendapat dengan Komisi 2 DPR RI.

“Kami belum tahu kapan akan dijadwalkan ulang. Pengurus LBH Nasional juga minta seperti itu (menunggu jadwal RDP),” sambungnya.

Candra menegaskan, para tenaga honorer, termasuk FPH PGRI Tulungagung akan berangkat ke Jakarta jika sudah ada undangan RDP dari DPR RI.

Guru di SDN Ringinpitu ini mengatakan, saat ini regulasi untuk para tenaga honorer masih belum ada kejelasan.

Mereka mendapat status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, dan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).

Meski demikian kesejahteraan para tenaga honorer ini belum ada kepastian.

“Dapat NIK tapi kesejahteraan belum jelas. Berapa yang akan diterima belum pasti,” tegasnya.

Saat ini sebagian SK PPPK Paruh Waktu para tenaga honorer ini belum keluar.

Rencananya SK mereka akan diterbitkan setelah Bupati Tulungagung yang baru dilantik.

Dengan status PPPK Paruh Waktu, maka sistem penggajian tetap diserahkan ke sekolah masing-masing.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved