Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Nekat! Sepasang Kekasih di Blitar Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Warung Ayam Geprek
Sepasang kekasih, AI dan TY, mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kini ditangkap Polisi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Polisi menangkap satu pelaku, yaitu, AIH (33), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pelaku mencuri Yamaha X Ride yang diparkir di halaman rumah korban di Dusun Blumbang, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, pada 4 Januari 2025.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian di toko Dusun Jajar, Desa Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pelaku yang ditangkap, yaitu, A alias Ucluk (37), warga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
A telah mencuri sejumlah barang dagangan, dua unit handphone, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 13 juta dari toko tersebut.
"Untuk kasus pencurian di toko ini tertangkap kamera CCTV toko. Dari rekaman kamera CCTV, kami dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," katanya. (sha)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
| Gelar Business Matching Program MBG, Pemkab Blitar Pertemukan Suplier dan SPPG |
|
|---|
| Pencurian Sepeda Motor Dominasi Kejahatan Selama Operasi Sikat Semeru 2025 di Polres Blitar |
|
|---|
| Dishub Kabupaten Blitar Berencana Tambah Satu Bus Sekolah, Layani Trayek di Wilayah Timur |
|
|---|
| Jumlah Siswa Terus Turun, Dinas Pendidikan Gabungkan Lima SD di Kabupaten Blitar |
|
|---|
| Pria di Blitar Ditemukan Tewas di Atas Tumpukan Jerami di Sawah, Diduga Ini Penyebabnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Sepasang-kekasih-AI-dan-TY-mencuri-sepeda-motor-di-Warung-Ayam-Ge.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.