Berita Terbaru Kabupaten Blitar
Nekat! Sepasang Kekasih di Blitar Ditangkap Polisi Setelah Curi Motor di Warung Ayam Geprek
Sepasang kekasih, AI dan TY, mencuri sepeda motor di Warung Ayam Geprek, Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, kini ditangkap Polisi
Penulis: Samsul Hadi | Editor: faridmukarrom
Polisi menangkap satu pelaku, yaitu, AIH (33), warga Kelurahan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pelaku mencuri Yamaha X Ride yang diparkir di halaman rumah korban di Dusun Blumbang, Desa Ngembul, Kecamatan Binangun, pada 4 Januari 2025.
Tak hanya itu, Satreskrim Polres Blitar juga mengungkap kasus pencurian di toko Dusun Jajar, Desa Selopuro, Kabupaten Blitar.
Pelaku yang ditangkap, yaitu, A alias Ucluk (37), warga Rejotangan, Kabupaten Tulungagung.
A telah mencuri sejumlah barang dagangan, dua unit handphone, serta uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp 13 juta dari toko tersebut.
"Untuk kasus pencurian di toko ini tertangkap kamera CCTV toko. Dari rekaman kamera CCTV, kami dapat mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan menangkapnya," katanya. (sha)
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Delapan Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Blitar Kosong, BKPSDM Segera Gelar Seleksi Terbuka |
![]() |
---|
Kali Pertama Bupati Blitar Rijanto Mutasi Pejabat Pemkab, Ratusan Orang Kena |
![]() |
---|
Perempuan Jadi Korban Begal di Hutan Jati Sutojayan Blitar, Sepeda dan Tas Dirampas |
![]() |
---|
Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Blitar Belum Dimulai Hingga Agustus |
![]() |
---|
Usulan Anggaran Pembangunan Pasar Kesamben Blitar Dapat Lampu Hijau dari Pusat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.