Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
2 Perwira Polres Trenggalek Terluka Akibat Serangan di Polsek Watulimo, Begini Kondisi Terbarunya
Dua perwira Polres Trenggalek Terluka akibat serangan di Mapolsek watulimo oleh ratusan pendekar silat. Begini kondisinya kini.
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Tiga anggota Polres Trenggalek terluka dalam insiden pengrusakan Markas Polsek Watulimo, Kabupaten Trenggalek oleh ratusan anggota perguruan silat, Selasa (21/1/2025).
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta mengatakan ketiganya sempat mendapatkan perawatan oleh tenaga medis namun saat ini sudah pulang.
"Sudah sehat dan sudah kembali ke keluarga masing-masing," kata Indra, Selasa (21/1/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS - Polsek Watulimo Trenggalek Diserang Ratusan Pendekar Silat, Brimob Siaga
Dari tiga orang tersebut dua di antaranya adalah perwira, yaitu Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, dan KBO Satintelkam Polres Trenggalek.
Dari pantauan Tribun Jatim Network di lokasi, Eko Widiantoro juga telah melakukan aktivitas seperti biasa walaupun kepalanya sempat terluka hingga berdarah akibat lemparan benda keras dari massa pencak silat.
"Untuk kerusakan di Mapolsek Watulimo sudah diperbaiki dan saat ini pelayanan untuk masyarakat sudah berjalan normal kembali," lanjutnya.
Indra juga memastikan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Watulimo sudah kembali kondusif. Satreskrim Polres Trenggalek sendiri juga tengah bergerak untuk mengidentifikasi pelaku pengrusakan Mapolsek Watulimo.
"Masih kita dalami dan tindak lanjuti, kita juga meminta petunjuk dari Polda Jatim dalam penanganannya," jelas Indra.
Selama proses perbaikan, sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Jatim nampak mendatangi Mapolsek Watulimo, mulai dari Kabid Propam Polda Jatim, Karo Ops Polda Jatim, hingga Dansatbrimob Polda Jatim.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor; eben haezer
Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek
Polsek Watulimo
perguruan silat
TribunBreakingNews
follow-up
AKBP Indra Ranu Dikarta
TribunMataraman.com
| JPU Ajukan Kasasi Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Kabupaten Trenggalek |
|
|---|
| JPU Ajukan Banding Perkara Perusakan Mapolsek Watulimo Trenggalek |
|
|---|
| 10 Terdakwa Perkara Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Divonis Penjara 6 Bulan 15 Hari |
|
|---|
| Divonis Ringan, 2 Provokator Perusakan Polsek Watulimo Trenggalek Tinggal Jalani 2 Pekan di Penjara |
|
|---|
| Sidang Vonis Kasus Penyerangan Polsek Watulimo Trenggalek Ditunda Sehari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Korban-penyerangan-polsek-watulimo.jpg)