Berita Terbaru Kota Blitar

DPMPTSP Akan Cek Ulang Data Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar 

DPMPTSP kota Blitar akan meninjau ulang data perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar yang disebut sudah berlebihan.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Minimarket berjaringan di Jl Veteran, Kota Blitar yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025). 

Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu  2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit. 

Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan. 

"Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar," kata Yohan. 

(samsul hadi/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved