Berita Terbaru Kota Blitar
DPMPTSP Akan Cek Ulang Data Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar
DPMPTSP kota Blitar akan meninjau ulang data perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar yang disebut sudah berlebihan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Minimarket berjaringan di Jl Veteran, Kota Blitar yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025).
Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit.
Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan.
"Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar," kata Yohan.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kota Blitar
| Alokasikan Rp 300 Juta untuk Bangun Saluran Air Atasi Genangan di Jl Anggrek Kota Blitar |
|
|---|
| Pecah Kaca Mobil di Blitar Uang Rp150 Juta Digondol Pelaku, Polisi Buru Pelaku Lewat CCTV |
|
|---|
| Aksi Pecah Kaca Terjadi Pasar Ikan Hias Kota Blitar, Uang Rp 150 Juta Amblas |
|
|---|
| Cek Pembangunan Proyek Strategis di Kota Blitar, Mas Ibin Minta Pekerjaan Dipercepat |
|
|---|
| Memasuki Musim Hujan, DPUPR Kota Blitar Perbaiki Drainase di Sejumlah Titik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/jumlah-minimarket-berjejaring-di-kota-blitar.jpg)