Berita Terbaru Kota Blitar
DPMPTSP Akan Cek Ulang Data Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar
DPMPTSP kota Blitar akan meninjau ulang data perizinan minimarket berjejaring di Kota Blitar yang disebut sudah berlebihan.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Minimarket berjaringan di Jl Veteran, Kota Blitar yang ditutup karena perizinannya belum lengkap, Selasa (14/1/2025).
Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu 2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit.
Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan.
"Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar," kata Yohan.
(samsul hadi/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kota Blitar
15 Kepala Dinas Pemkab Blitar Ikut Dimutasi, Bupati Rijanto Sebut Mutasi untuk Penyegaran |
![]() |
---|
Aksi Pencurian Sapi di Sananwetan Kota Blitar Terekam CCTV, Pelaku Santai Tuntun Sapi Korban |
![]() |
---|
Dispora Kota Blitar Alokasikan Rp 550 Juta untuk Pembangunan Tahap 2 GOR Bela Diri |
![]() |
---|
Pantau Stok Beras SPHP di Pasar Pon Kota Blitar, Gubernur Khofifah : Distribusi Sempat Tersendat |
![]() |
---|
Lebihi Izin Tinggal, Kantor Imigrasi Blitar Deportasi WNA Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.