Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek
Tak Ingin Pembangunan Tersandung Hukum, Pemkab Trenggalek Gandeng Kejaksaan
Pemkab Trenggalek menandatangani MoU dengan Kejari Trenggalek untuk penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan TUN
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menandatangani MoU atau kesepakatan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (13/1/2025).
Dengan kerjasama tersebut Pemkab Trenggalek akan bekerjasama dengan Kejari terkait bantuan hukum maupun pertimbangan hukum.
Kesepakatan ini sendiri berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian ini hingga akhir Desember 2025 nanti.
Dengan kerjasama tersebut, diharapkan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien, profesional, partisipatif serta transparan.
Menurut Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, ada dua tantangan yang menyebabkan pembangunan tidak efektif dan optimal m
"Yang pertama takut membangun karena ketika membangun takut kena masalah hukum. Sedangkan yang kedua membangun tapi bangunnya tidak bagus. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Mas Ipin ditemui di Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Senin (13/1/2025).
Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan penyelenggara pemerintahan tidak takut dalam memulai pembangunan serta bisa memastikan kebermanfaatan dari pembangunan tersebut.
Kerjasama ini merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya yang harapannya akan dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya.
"Saya pernah ngecek sebuah ruas jalan, bangunannya itu bagus dan setelah di cek BPK ternyata hasilnya juga bagus. Nah inilah fungsinya pendampingan. Sampai sampai warga ngundang saya pengajian karena bersyukur jalannya bagus," lanjutnya.
Di tempat yang sama, Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerjasama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Akbar melihat Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat terbuka dalam hal pembangunan daerahnya.
"Pendampingan ini memang perintah dari pimpinan kami. Dimana kami harus mendampingi terkait aturan-aturan yang harus dilaksanakan," kata Akbar.
Kedepan menurut Akbar akan ada banyak pendampingan-pendampingan yang dilakukan kepada Pemkab mengingat personil dan anggaran di Kejaksaan juga bertambah.
dari
Yang terbaru adalah anggaran pendampingan desa yang baru pertama kali ada mulai tahun 2025 ini.
"Dengan adanya pendampingan ini kami berharap kebermanfaatan pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan kedepan tidak ada permasalahan hukum dari pembangunan yang dilaksanakan," pungkasnya.
(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
berita terbaru kabupaten Trenggalek
Pemkab Trenggalek
Kejari Trenggalek
tribunmataraman.com
kabupaten Trenggalek
Nelayan Hilang di Perairan Munjungan Trenggalek, Perahu Ditemukan Terdampar Tanpa Pemilik |
![]() |
---|
Peras Kepala Desa, Tiga Orang Mengaku Wartawan di Trenggalek Divonis Penjara |
![]() |
---|
Wagub Jatim Emil Dardak Salurkan Bansos Rp 4,2 Miliar untuk Masyarakat Trenggalek |
![]() |
---|
SMA 1 Kampak Trenggalek Disidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Tindaklanjuti Demo Siswa soal Iuran |
![]() |
---|
Tak Ada Lagi Honorer, Bupati Mas Ipin Lantik 1.329 PPPK Kabupaten Trenggalek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.