Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Tak Ingin Pembangunan Tersandung Hukum, Pemkab Trenggalek Gandeng Kejaksaan

Pemkab Trenggalek menandatangani MoU dengan Kejari Trenggalek untuk penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan TUN

Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: eben haezer
ist
Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Kajari Trenggalek, Mohammad Akbar Yahya Menandatangani Kerjasama Kesepakatan Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. (ist) 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dan Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya, menandatangani MoU atau kesepakatan penanganan permasalahan hukum bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (13/1/2025).

Dengan kerjasama tersebut Pemkab Trenggalek akan bekerjasama dengan Kejari terkait bantuan hukum maupun pertimbangan hukum.

Kesepakatan ini sendiri berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian ini hingga akhir Desember 2025 nanti.

Dengan kerjasama tersebut, diharapkan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif dan efisien, profesional, partisipatif serta transparan. 

Menurut Mas Ipin, sapaan akrab Mochamad Nur Arifin, ada dua tantangan yang menyebabkan pembangunan tidak efektif dan optimal m

"Yang pertama takut membangun karena ketika membangun takut kena masalah hukum. Sedangkan yang kedua membangun tapi bangunnya tidak bagus. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan oleh masyarakat," kata Mas Ipin ditemui di Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, Senin (13/1/2025).

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan penyelenggara pemerintahan tidak takut dalam memulai pembangunan serta bisa memastikan kebermanfaatan dari pembangunan tersebut.

Kerjasama ini merupakan perpanjangan dari kerjasama sebelumnya yang harapannya akan dilanjutkan di tahun-tahun selanjutnya.

"Saya pernah ngecek sebuah ruas jalan, bangunannya itu bagus dan setelah di cek BPK ternyata hasilnya juga bagus. Nah inilah fungsinya pendampingan. Sampai sampai warga ngundang saya pengajian karena bersyukur jalannya bagus," lanjutnya.

Di tempat yang sama, Kajari Trenggalek, Muhammad Akbar Yahya menyambut baik kerjasama dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Akbar melihat Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat terbuka dalam hal pembangunan daerahnya. 

"Pendampingan ini memang perintah dari pimpinan kami. Dimana kami harus mendampingi terkait aturan-aturan yang harus dilaksanakan," kata Akbar.

Kedepan menurut Akbar akan ada banyak pendampingan-pendampingan yang dilakukan kepada Pemkab mengingat personil dan anggaran di Kejaksaan juga bertambah.
dari 

Yang terbaru adalah anggaran pendampingan desa yang baru pertama kali ada mulai tahun 2025 ini.

"Dengan adanya pendampingan ini kami berharap kebermanfaatan pembangunan dapat lebih dirasakan oleh masyarakat dan kedepan tidak ada permasalahan hukum dari pembangunan yang dilaksanakan," pungkasnya.

(sofyan arif candra/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved