Kecelakaan Bus Pariwisata Batu

Kru Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Kota Batu Minta Penumpang Mundur Saat Rem Blong

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dokumen uji kir dan izin angkut bus Pariwisata yang mengalami kecelakaan di kota Batu sudah kedaluwarsa

Editor: eben haezer
purwanto
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin didampingi Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan olah TKP laka maut bus pariwisata di Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | BATU - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu yang menewaskan 4 orang. 

Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tidak layak jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kedaluwarsa  alias mati. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Periksa 4 Awak Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu

"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

"Izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu uji KIR-ny, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.

Suruh Penumpang Pindah

Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu kondektur. 

"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu kondektur. Setelah itu,kondektur mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.

Hingga saat ini, kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.

Kronologi Kecelakaan Bus di Kota Batu

Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.

Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.

Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.

Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.

Setelah itu, bus berbelok ke kanan mengarah ke Jalan Patimura dan terjadi titik tabrakan ketiga yaitu menabrak sepeda motor.

Selanjutnya, bus menabrak beberapa kendaraan atau terjadi titik tabrakan empat hingga tujuh. Kemudian, bus baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.

Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer. Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di  titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura.

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved