Kecelakaan Bus Pariwisata Batu
Kru Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Kota Batu Minta Penumpang Mundur Saat Rem Blong
Penyelidikan polisi mengungkap bahwa dokumen uji kir dan izin angkut bus Pariwisata yang mengalami kecelakaan di kota Batu sudah kedaluwarsa
TRIBUNMATARAMAN.COM | BATU - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan bus pariwisata di Kota Batu yang menewaskan 4 orang.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tidak layak jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kedaluwarsa alias mati.
Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.
Baca juga: Polisi Periksa 4 Awak Bus yang Terlibat Kecelakaan Maut di Kota Batu
"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).
"Izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu uji KIR-ny, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.
Suruh Penumpang Pindah
Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu kondektur.
"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu kondektur. Setelah itu,kondektur mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.
Hingga saat ini, kecelakaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.
Kronologi Kecelakaan Bus di Kota Batu
Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.
Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.
Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.
Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.
Setelah itu, bus berbelok ke kanan mengarah ke Jalan Patimura dan terjadi titik tabrakan ketiga yaitu menabrak sepeda motor.
Selanjutnya, bus menabrak beberapa kendaraan atau terjadi titik tabrakan empat hingga tujuh. Kemudian, bus baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno.
Dari titik awal Jalan Imam Bonjol hingga titik akhir di Jalan Ir Soekarno, bus melaju sejauh 2,3 kilometer. Untuk tabrakan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia, yaitu di titik satu dan dua Jalan Imam Bonjol dan titik tujuh Jalan Patimura.
(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Kecelakaan Bus Pariwisata Batu
Kecelakaan Bus Maut di Kota Batu
kecelakaan bus kota batu
tribunmataraman.com
Uji kir
Izin angkut bus Pariwisata
TribunBreakingNews
Breaking news
follow-up
Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu
Rem Blong
Bos Bus Pariwisata yang Rem Blong dan Menewaskan 4 Orang di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Asosiasi dan Paguyuban Wisata di Kota Batu Doa Bersama Untuk Korban Tabrakan Bus Pariwisata |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Sopir Bus Pariwisata yang Kecelakaan di Kota Batu Ditetapkan Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Polisi Segera Tetapkan Tersangka di Tragedi Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Pihak Otobus? |
![]() |
---|
Nestapa Syafiudin yang Istri dan Anak Bayinya Tewas Akibat Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.