Pilkada Tulungagung 2024
Sidang Pendahuluan Gugatan Hasil Pilkada Tulungagung 2024 Akan Digelar di MK 8 Januari 2025
MK akan menyidangkan sengketa hasil Pilkada Kabupaten Tulungagung pada 8 Januari 2025 mendatang
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
“Ada pelanggaran TSM, seperti keterlibatan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan keterlibatan perangkat desa. Itu yang kami perkuat,” pungkas Hery.
Sementara Ketua KPU Tulungagung, Mohammad Lutfi Burhani, mengaku telah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan ini.
Pemilihan kuasa hukum ini dikoordinasikan dengan KPU Provinsi Jawa Timur, dengan memilih pengacara yang punya pengalaman sidang di MK.
Pada sidang pendahuluan ini, KPU Tulungagung sebagai pemohon akan mendengarkan gugatan yang diajukan pemohon.
“Jadi besok yang masuk ruang sidang ada satu kuasa hukum dan satu komisioner Divisi Hukum, ibu Susanah,” ungkap Lutfi.
Burhan mengaku sudah mempersiapkan data-data dan informasi terkait materi gugatan Paslon 03.
Selain itu KPU Tulungagung juga mempersiapkan data terkait gugatan yang ditujukan ke KPU Jawa Timur.
(David Yohanes/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Pilkada Tulungagung 2024
Mahkamah Konstitusi
gugatan hasil Pilkada Tulugnagung 2024
tribunmataraman.com
Kabupaten Tulungagung
Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2024 di Tulungagung Masih Sisa Rp 8 Miliar, KPU Kembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan PHPU Yang Diajukan Mardinoto, Pilkada Tulungagung 2024 Dimenangkan Gabah |
![]() |
---|
Sengketa Pilkada Tulungagung 2024 Akan Diputuskan Hari Ini, Akan Lanjut Atau Ditolak MK? |
![]() |
---|
KPU Tulungagung Anggap Dalil Gugatan Mardinoto Kabur, Lebihi Ambang Batas dan Terlambat Didaftarkan |
![]() |
---|
Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Tulungagung, Mardinoto Beber Bukti Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.