Berita Terbaru Kota Kediri
OJK Sudah Menutup Lebih Dari 10 Ribu Rekening yang Terkait Judi Online
OJK mengklaim sudah menutup lebih dari 10 ribu rekening yang terkait dengan perjudian online
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas judi online yang semakin marak di Indonesia, termasuk di wilayah Kediri.
Kepala Kantor OJK Kediri, Ismirani Saputri, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas perjudian online melalui berbagai langkah nyata.
"OJK menjadi bagian dari Satgas Pemberantasan Judi Online di Indonesia. Dalam Satgas ini, OJK berperan aktif di bidang pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang dicurigai mengarah pada perjudian online," kata Ismirani Saputri, Senin (16/12/2024) malam.
Menurutnya, maraknya kasus judi online menimbulkan dampak negatif yang signifikan, baik secara ekonomi maupun sosial.
OJK Kediri pun telah mengambil langkah serius dengan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya judi online.
"Kami aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dampak buruk judi online. Harapannya, kesadaran masyarakat bisa meningkat sehingga tidak tergiur untuk terlibat dalam aktivitas ini," tambah Ismirani.
Selain langkah preventif, OJK juga melakukan penindakan tegas. Salah satu langkah konkrit yang diambil adalah mengajukan perintah pemblokiran terhadap rekening-rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
Hingga 14 November 2024, OJK telah menutup lebih dari 10.000 rekening yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.
"Ini adalah bentuk tindakan nyata kami dalam memberantas judi online agar tidak semakin meluas. Jika ada rekening yang terindikasi, kami akan langsung mengajukan pemblokiran ke pihak bank," tegasnya.
Namun, langkah ini tidak jarang menimbulkan reaksi dari masyarakat. Ismirani menyebutkan, setidaknya ada lima pengaduan ke OJK Kediri dari pemilik rekening yang merasa rekeningnya ditutup secara tiba-tiba.
"Sampai saat ini, sudah ada lima orang yang melapor ke OJK Kediri karena rekening mereka ditutup tanpa pemberitahuan. Namun setelah dicek, rekening-rekening tersebut ternyata terindikasi terlibat dalam judi online," jelasnya.
Lebih lanjut, Ismirani menegaskan bahwa OJK tidak segan-segan mengambil tindakan tegas. Jika rekening terbukti terlibat dalam judi online, maka penutupan rekening bisa dilakukan secara permanen.
"Kami benar-benar mengetati pengawasan ini. Jika terbukti ada indikasi kuat rekening digunakan untuk judi online, maka rekening tersebut akan ditutup seumur hidup. Membuka kembali rekening tersebut akan sangat sulit karena pemilik rekening harus membuktikan dirinya tidak terlibat," tambahnya.
Menurut Ismirani, penindakan ini merupakan bagian dari komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian online.
"OJK berharap langkah ini bisa memberikan efek jera dan mendorong masyarakat untuk menjauhi judi online. Kami tidak hanya menindak, tapi juga terus mengedukasi agar masyarakat memahami dampak buruknya," ujarnya.
Gubernur Khofifah Lepas 21 Ribu Peserta Jalan Sehat di Kediri, Tekankan Tolak Pungli di Sekolah |
![]() |
---|
Semarak Lomba Baris Tingkat SMP/MTs Warnai Peringatan HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
Resmi Dimulai, Groundbreaking Gedung Serbaguna Imigrasi Kediri Hadirkan Semangat Baru Pelayanan |
![]() |
---|
Ribuan Siswa Padati Memorial Park, Semarakkan Lomba Baris HUT RI dan Hari Jadi Kota Kediri |
![]() |
---|
ODGJ di Pojok Kota Kediri Mendapat Penanganan Medis, Khawatir Resahkan Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.