Penganiayaan Santri di Nganjuk

Ponpes di Prambon Nganjuk Antar Santri Pelaku Perundungan ke Polisi, Korban Sampai Pendarahan Otak

Ponpes di Prambon, Nganjuk, menyerahkan santrinya ke polisi. Santri itu diduga menganiaya santri lainnya.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Proses penanganan dugaan kasus penganiayaan seorang santri yang terjadi di salah satu pondok pesantren, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk masih terus dilakukan. 

Berdasar informasi, saat ini, terduga penganiaya, AF, telah diserahkan ke Polres Nganjuk. 

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga membenarkan kabar tersebut. 

Baca juga: Santri 12 Tahun Alami Pendarahan Otak Usai Dianiaya Teman Sekamar di Pondok Pesantren Nganjuk

Pihak pondok pesantren telah menyerahkan terduga penganiaya ke Polres Nganjuk. 

Sementara, kemarin, Rabu (11/12/2024), Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro sempat mengeluarkan imbauan kepada keluarga untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyerahkan AF. 

Ia, turut menjamin tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku dan penyelesaian secara manusiawi akan diutamakan. 

"(AF) Sudah diserahkan oleh pihak pondok pesantren kepada kami," katanya kepada Tribun Jatim Network melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (12/12/2024). 
 
Usia AF masih sebaya dengan korban, MKM (12). 

Dengan begitu, AF masih berstatus sebagai anak. Penanganan terhadap AF pun disesuaikan. 

"Terduga sementara dititipkan di rumah singgah Dinas Sosial setempat. Dugaan kasus ini juga ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Seorang santri, MKM (12) bernasib malang. 

Ia menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk

Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak. 

Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta, Kediri. 

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved