Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Santri 12 Tahun Alami Pendarahan Otak Usai Dianiaya Teman Sekamar di Pondok Pesantren Nganjuk

Seorang santri 12 tahun, MKM, dianiaya teman sekamarnya di pondok pesantren Prambon, Nganjuk, hingga mengalami pendarahan otak

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
Ist
Ilustrasi Perundungan 

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Seorang santri, MKM (12) bernasib malang. 


Ia menjadi korban perundungan yang dilakukan oleh temannya sendiri di salah satu pondok pesantren yang berlokasi di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk


Ironisnya, sang teman bahkan tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban hingga menderita pendarahan otak. 


Kini, korban harus dirawat intensif di rumah sakit swasta, Kabupaten Kediri. 


Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis (14/12/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. 


Penganiayaan itu dilancarkan teman korban di dalam kamar pondok pesantren. 


"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan penganiayaan ini dilakukan teman sekamar korban di pondok pesantren," katanya, Rabu (11/12/2024). 


Julkifli melanjutkan, korban sempat tak berani berterus terang kepada keluarga atas kejadian yang menimpanya. 


Ia hanya mengeluh pusing saja dan sempat didiagnosa sakit tipes. Namun, berselang waktu, kondisinya makin memburuk. 


"Akhirnya, korban mengaku kepada keluarga bahwa ia menjadi korban kekerasan fisik oleh rekan sesama santri," ungkapnya. 


Ia menyebut, korban yang masih duduk di bangku setingkat sekolah menengah pertama ini ternyata mengalami pendarahan otak usai diobservasi secara menyeluruh tim medis. 


Korban pun harus menjalani operasi kepala. 


"Bukan hanya itu, tubuh bagian kirinya dilaporkan terasa seperti mengalami kelumpuhan," sebutnya. 


Dugaan kasus penganiayaan di lingkungan pondok pesantren ini tengah ditangani Polres Nganjuk


Tindakan yang dilakukan polisi, yakni mulai penyelidikan dan menghimpun keteragan saksi. 


Barang bukti berupa hasil diagnosa medis korban juga telah dikumpulkan. 


"Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Nganjuk memeriksa beberapa saksi. Di antaranya, keluarga, teman sekamar korban, dan pihak pondok pesantren," terangnya.

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor: Haniffa Aulia Anshari

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved