Pilkada Tulungagung 2024

Mardinoto Resmi Gugat Hasil Pilkada Tulungagung, Selisih Suara Bisa Diabaikan Dalam Gugatan

Pasangan calon nomor urut 03, Maryoto Birowo-Didik Girnoto (Mardinoto), resmi menggugat hasil Pilkada Tulungagung ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/David Yohanes
Pasangan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti saat mendaftar ke KPU Tulungagung, 27 Agustus 2024 silam 

Hal ini dibuktikan dengan beredarnya video maupun foto kepala desa yang ikut kampanye Paslon.

Kemudian terjadi pembiaran yang dilakukan penyelenggara Pilkada tanpa terkecuali, tanpa ada upaya pencegahan.

Kondisi ini memperkeruh demokrasi demokrasi dan menambah masifnya politik uang.

Terakhir, tingkat partisipasi masyarakat hanya 70 persen dari target 90 persen yang dicanangkan KPU Tulungagung, padahal KPU sudah menghabiskan anggaran besar untuk sosialisasi.

Rendahnya partisipasi ini menurut tim 03, disebabkan oleh  politik uang yang masif.

“Untuk proses pembuktian, kami siapkan para saksi dan bukti rekaman video,” ungkap Hery.

Hery menambahkan, pihaknya akan menyampaikan bukti-bukti yang menguatkan ke majelis hakim.

“Jangan sampai demokrasi ini inkonstitusional karena pelanggaran yang masif dan didukung Bawaslu,” pungkasnya.

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor: Haniffa Aulia Anshari

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved