Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Banyak Kades Terjerat Korupsi, Pemkab Tulungagung Tambah Pengetahuan Perangkat Desa Soal Pencegahan

Respon banyaknya kades terjerat korupsi, Pemkab Tulungagung menggelar pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa. Diikuti para perangkat desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Para perangkat desa di Kabupaten Tulungagung menerima penyuluhan anti korupsi, Senin (9/12/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Sejumlah 161 perangkat desa mendapat pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa, Senin (9/12/2024).

Selain itu ada 18 camat dan 1 pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang ikut dalam pembinaan ini.

Kegiatan ini salah satu respons banyaknya kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terjerat perkara korupsi.

Baca juga: Banyak Kades Terjerat Kasus Korupsi, Kejari Tulungagung Siapkan Program Pembinaan

Setidaknya ada 6 Kades selama 2024 ini yang berhadapan dengan aparat penegak hukum.

Materi pencegahan korupsi disampaikan pihak kepolisian, kejaksaan dan dari internal Pemkab Tulungagung.

Menurut Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Tranggono Dibjoharsono, korupsi di tingkat desa kebanyakan bermula dari ego kepala desa.

“Kades sering merasa yang paling pintar di desanya, sehingga tidak mau menerima saran dari orang lain,” ujar Tranggono.

Selain ada faktor ketidakpercayaan Kades kepada perangkatnya.

Dia khawatir proyek di desanya tidak beres jika diurus oleh perangkat, sehingga dia sendiri yang turun tangan.

Akibatnya terjadi penyelewengan kekuasaan, dengan membuat laporan keuangan fiktif untuk keuntungan pribadi.

“Harus dimaklumi, kadang SDM di desanya kurang mumpuni, sehingga dikerjakan sendiri oleh Kades. Justru ini jadi awal tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Pembekalan ini untuk menambah wawasan para perangkat desa terkait potensi korupsi pengelolaan keuangan desa.

Lanjut Tranggono, selama ini banyak perangkat yang tidak paham kegiatan yang berpotensi korupsi.

Sementara di lain sisi, masyarakat desa semakin paham tentang penyalahgunaan penggunaan keuangan desa.

“Masyarakatnya sudah pintar, harus diimbangi pemahaman perangkat soal korupsi. Jika tidak akan kontraproduktif,” ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved