Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Banyak Kades Terjerat Korupsi, Pemkab Tulungagung Tambah Pengetahuan Perangkat Desa Soal Pencegahan

Respon banyaknya kades terjerat korupsi, Pemkab Tulungagung menggelar pembinaan pencegahan korupsi di tingkat desa. Diikuti para perangkat desa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Para perangkat desa di Kabupaten Tulungagung menerima penyuluhan anti korupsi, Senin (9/12/2024). 

Jika para perangkat tidak menambah pengetahuan soal korupsi, sementara masyarakat semakin kritis, maka bisa menjadi masalah hukum.

Masyarakat akan aktif membuat laporan dugaan korupsi kepada aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Tranggono menyebut selama ini para perangkat tidak punya kendala soal perencanaan dan penganggaran kegiatan.

“Yang jadi masalah pada tahap pelaksanaannya. Ada pekerjaan yang tidak tepat waktu, volumenya kurang, atau kualitasnya kurang,” tegasnya.

Selama ini setiap temuan dugaan awal penyalahgunaan keuangan desa dilaporkan ke camat selaku atasan para Kades.

Camat kemudian menegur dan melakukan pembinaan ke Kades atau perangkat.

jika masih tidak mempan, maka akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

“Jika masih belum ada perubahan, barulah diteruskan ke Inspektorat. Kami akan melakukan pemeriksaan,” pungkas Tranggono.

Korupsi Kades di Tulungagung

Selama tahun 2024 ini setidaknya ada 6 kepala desa di Kabupaten Tulungagung yang terkait tindak pidana korupsi. 

Salah satunya sudah divonis bersalah dan dijebloskan ke penjara, yaitu  Andhi Mutojo, mantan Kades Rejotangan, Kecamatan Rejotangan.

Andhi terjerat melakukan korupsi Bantuan Keuangan tahun 2021 sebesar Rp 175 juta.

Dua Kades lainnya sudah menjadi tersangka dan ditahan Kejari Tulungagung, yaitu Ripangi Kades Batangsaren, Kecamatan Kauman dan Suratman Kades Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol.

Ripangi diduga korupsi keuangan desa sebesar Rp 780 juta lebih bersama Bendahara Desa, Komuroji.

Sementara Suratman diduga korupsi keuangan desa sebesar Rp 721 juta.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved