Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Banyak Kades Terjerat Kasus Korupsi, Kejari Tulungagung Siapkan Program Pembinaan

Kejari Tulungagung meracangn program penguatan pengelolaan keuangan sebagai respon atas banyaknya Kades yang tersangkut korupsi

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Tri Sutrisno. 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah menyusun program penguatan pengelolaan keuangan desa.

Program ini ditujukan untuk mencegah para Kepala Desa (Kades) maupun perangkat desa terjerat kasus korupsi.

Apalagi pada tahun 2024 ini ada banyak Kades yang masuk tahanan karena penyalahgunaan keuangan desa.

“Kita tahu bersama, banyak perkara yang masuk dari desa. Ini memprihatinkan, karena itu harus ada perhatian,” ujar Kepala Kejari Tulungagung, Tri Sutrisno.

Lanjutnya, harus ada upaya memberikan pemahaman dan pengetahuan pengelolaan keuangan di tingkat desa.

Dengan peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan, diharapkan bisa menekan celah korupsi.

Selama ini Kejari Tulungagung juga melakukan pendampingan hukum lewat seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

“Selama ini kami juga terbuka untuk berkomunikasi dengan pemerintah desa melalui intelijen. Kami juga ada program jaga desa,” sambung Tri Sutrisno.

Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengaku bersyukur karena Kejari akan memperkuat pengelolaan keuangan desa.

Menurutnya, secara umum SDM (sumber daya manusia) di desa memang kurang dalam pengelolaan keuangan desa.

Program ini mengutamakan pencegahan tindak pidana korupsi sejak dini.

“Jadi misalnya ada perintah pengembalian, segera kembalikan. Jika sudah diperingatkan tidak ada tindakan, akan ada upaya hukum,” ujar Heru.

Selama ini Pemkab Tulungagung membuka hotline konsultasi untuk Kades dan jajaran perangkat desa.

Hotline ini bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan bantuan dan petunjuk dalam pengelolaan keuangan desa.

Selain itu Pemkab Tulungagung juga berupaya memperkuat Inspektorat sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved