Pilkada Nganjuk 2024

Dua Pasangan Calon di Pilkada Nganjuk 2024 Saling Klaim Keunggulan, KPU: Mohon Tahan Diri

Pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk saling klaim keunggulan.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: eben haezer
ist
Pasangan calon nomor urut 1 dalam Pilkada Nganjuk 2024, Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr (foto kiri) dan paslon nomor urut 3, Marhaen Djumadi-Trihandy Cahyo Saputro (foto kanan), saat mendaftarkan diri mengikuti kontestasi Pilkada di KPU Kabuten Nganjuk, beberapa bulan lalu.  

TRIBUNMATARAMAN.COM | NGANJUK - Pasangan calon nomor urut 1 dan nomor urut 3 dalam Pilkada Kabupaten Nganjuk saling klaim keunggulan.

Saling klaim keunggulan ini dilakukan berdasarkan perhitungan masing-masing tim internal. 

Berdasar pendataan internal tim Paslon 1, Gus Ibin-Aushaf unggul tipis dengan persentase 39,07 persen dari Marhaen-Trihandy 38,07 persen. 

"Kami yakin unggul meskipun (perolehan suaranya) tidak jauh. Kami yakin menang. Allah memberikan yang terbaik dengan caraNya," kata Gus Ibin, Kamis (28/11/2024). 

Sementara, kubu paslon nomor urut 3, Marhaen-Trihandy juga percaya memetik perolehan suara tertinggi. 

Ketua DPC PDIP Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono menyampaikan, berdasar hasil real count internal pihaknya, Marhaen-Handy memperoleh suara sebesar 40,70 persen. 

Sedangkan paslon 01, Gus Ibin-Aushaf mendapatkan suara 38,77 suara. 

Perolehan suara ini dikumpulkan dari 1.616 TPS. Kurang satu TPS yang belum terhimpun, kemarin. Sementara total TPS di Kabupaten Nganjuk 1.617 TPS. Sehingga diprediksi selisih suara Paslon 1 dan 3 hanya berkisar 12.000. 

"Kami mengumpulkan (hasil perolehan suara tiap TPS) baik fisik maupun melalui WhatsApp. Alhamdulillah sudah 99,8 persen," paparnya.

"Sesuai dengan hasil real count yang dilakukan DPC PDIP itu, Insyaallah sudah bisa dipastikan Marhaen-Trihandy menang dalam Pilkada," tambahnya. 

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Nganjuk, Yusuf Setyawan mengungkapkan siapa pun Paslon berhak mengklaim keunggulannya lewat penghitungan internalnya masing-masing. 

Namun, ia meminta Paslon untuk menahan diri dan tak beruforia berlebihan terlebih dulu. 

"Karena tahapan formalnya ada di rekap KPU, kami meminta masing-masing paslon menahan diri," jelasnya.

(danendra kusumawardana/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved