Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Personel Polsek Pagerwojo Tulungagung Menangkap Pengedar Uang Palsu Asal Pangandaran Jabar
Polsek Pagerwojo meringkus , seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo yang berasal dari Pangandaran Jawa Barat
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
“Dia transfer lebih dulu biaya pembelian. Kemudian uang palsunya dikirim dengan COD (cash on delivery),” papar Nanang.
DM membeli uang palsu paket Rp 3 juta, namun ternyata yang datang hanya setengah yang dijanjikan, atau 6 juta, atau 60 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.
Dari jumlah itu, 8 lembar sudah berhasil dibelanjakan sehingga tersisa 52 lembar.
Saat ini DM sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Pagerwojo.
Dia dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 50 miliar.
Penyidik juga menggunakan pasal pasal 244 KUHP, tentang uang palsu dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Modus Pinjam, Pemuda Ngunut Tulungagung Membawa Kabur Sepeda Motor Milik Teman Perempuan |
![]() |
---|
Aniaya Teman Kencan saat Nginap di Hotel Tulungagung, Warga Trenggalek Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pemprov Jatim Salurkan 300 Drum Aspal untuk Perbaikan Jalan di Tulungagung |
![]() |
---|
14 Desa di Tulungagung Masih Kosong Jabatan Kepala Desa, APDESI Dorong PAW |
![]() |
---|
Bupati Tulungagung Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 4 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.