Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Personel Polsek Pagerwojo Tulungagung Menangkap Pengedar Uang Palsu Asal Pangandaran Jabar

Polsek Pagerwojo meringkus , seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo yang berasal dari Pangandaran Jawa Barat

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Ist
Polsek Pagerwojo meringkus DM (26), seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo yang berasal dari Pangandaran Jawa Barat 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Personel Polsek Pagerwojo meringkus DM (26), seorang terduga pengedar uang palsu di wilayah Desa Wonorejo, Selasa (19/11/2024).

Warga asal Desa/Kecamatan Kalipucung, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat ini sengaja menyasar warung-warung kecil untuk menjalankan aksi jahatnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, mengatakan DM berkelana untuk mengedarkan uang palsu di wilayah Kecamatan Pagerwojo.

“Awalnya Masyarakat yang mengadu karena ada yang sengaja mengedarkan uang palsu. Aduan itu lalu direspons personel Polsek Pagerwojo,” ujar Nanang.

Baca juga: Warga Trenggalek Keluhkan Banjir Akibat Pendangkalan Sungai Temon Dampak Proyek Bendungan Bagong

Dalam modusnya, DM sengaja memilih warung-warung kecil untuk membelikan uang pecahan Rp 100.000 palsu.

Selain mendapatkan barang yang dibeli seperti rokok, DM berharap pada kembalian yang berupa uang asli.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di wilayah Kecamatan Pagerwojo untuk mencari sosok pengedar uang palsu yang dikeluhkan masyarakat. 

“Petugas menyisir dari warung ke warung, karena diyakini pelaku belum keluar dari Pagerwojo,” sambung Nanang.

Pencarian polisi akhirnya membuahkan hasil, setelah menemukan DM  di sebuah warung di Desa Wonorejo.

Polisi segera menangkap DM dan memeriksa bawaannya untuk mencari barang bukti.  

DM tidak bisa mengelak setelah polisi menemukan 52 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kami juga menyita sepeda motor yang dipakai DM, dan sebuah telepon genggam untuk melacak asal uang palsu itu,” ungkap Nanang.

Dalam pengakuannya ke penyidik Unit Reskrim Polsek Pagerwojo, DM mengaku membeli uang palsu itu saat di kampung halamannya.

Ia menemukan penawaran uang palsu itu di media sosial.

Si penjual menawarkan 12 juta uang palsu seharga Rp 3 juta dan 18 juta yang palsu seharga Rp 5 juta.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved