Berita Terbaru Kota Malang

Dua Pegawai Leasing Ditangkap Karena Rampas Motor Mahasiswa di Kota Malang

Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua orang pria diduga oknum pegawai leasing yang berusaha merampas motor milik Seorang mahasiswa.

Editor: eben haezer
kukuh kurniawan
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mendampingi kedua pelaku saat memberikan keterangan dan klarifikasi, Selasa (19/11/2024). 

TRIBUNMATARAMAN.COM | MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menangkap dua orang pria diduga oknum pegawai leasing yang berusaha merampas motor milik seorang mahasiswa.

Perampasan motor itu terjadi pada Senin (11/11/2024) lalu di Jalan Simpang Gajayana, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang atau tepatnya di dekat Swalayan Sardo.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan hal tersebut.

"Anggota Reskrim telah menindaklanjuti. Keduanya telah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Selasa (19/11/2024).

Diketahui, peristiwa itu bermula saat kedua pelaku memberhentikan salah seorang mahasiswa yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Simpang Gajayana.

Lalu, keduanya mencoba berusaha mengambil paksa sepeda motor korban dengan alasan telat bayar cicilan.

"Jadi, aduannya soal percobaan pemerasan dan berupaya mengambil paksa sepeda korban. Hingga saat ini, masih kami lakukan penyelidikan, dikarenakan korbannya belum melapor ke kami," jelasnya.

Sementara itu, salah satu pelaku yang mengaku bernama Heri Prasetyo meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Saya minta maaf kepada warga Malang atas perbuatan yang telah dilakukan. Saya dari salah satu leasing  telah membuat resah warga Malang dan sekali lagi saya minta maaf," pungkasnya. 

(kukuh kurniawan/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved