Pembunuhan di Putat Surabaya
Pria di Putat Indah Timur Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Diduga Karena Warisan
Seorang pria di Jl Putat Indah Timur I, Kota Surabaya, diduga menghabisi nyawa adik dan keponakan perempuannya karena masalah warisan
TRIBUNMATARAMAN.COM | SURABAYA - Suara minta tolong terdengar dari sebuah rumah di Jalan Putat Indah Timur I, Kota Surabaya. Orang-orang segera mendatangi rumah itu.
Setibanya di sana, warga dibuat tercengang karena di ruang tamu ada 2 perempuan tergeletak bersimbah darah. Keduanya adalah Sundari Hartati dan anak perempuannya, Yiyin.
Di dekat mereka, ada seorang laki-laki bernama Andik. Dia adalah kakak dari korban Sundari Hartati.
Jaket pria tersebut penuh bercak darah. Di tangannya pun tercengkeram sebilah pisau. Tanpa berpikir panjang, warga langsung membekuknya.
Seorang warga kemudian menghubungi Command Center Surabaya.
Beberapa waktu kemudian, ambulans dan pihak berwajib datang.
Sundari dilarikan ke RS Mitra Keluarga. Sedangkan anaknya dievakuasi ke Rumah Sakit Mayapada. Naas, nyawa keduanya tidak tertolong.
Sundari dan anaknya adalah pedagang mangga. Rumah itu sehari-hari digunakan SH dan anaknya tinggal dan menyimpan mangga. Sedangkan Andik tinggal di rumah yang berbeda. Kabarnya mereka sebelumnya cekcok perkara warisan.
Kompol Zainur Rofik, Kapolsek Sukomanunggal mengatakan peristiwa pembunuhan itu terjadi Kamis (14/11/2024) malam.
Saat itu juga tim Inafis langsung melibatkan Andik untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga akhirnya proses olah TKP selesai pukul 23.00 WIB, Andik diyakini kuat sebagai pelaku. Di teras rumah tersebut banyak berceceran darah korban.
“Kakak (Andik) membunuh adik (SH) dan keponakannya (YN),” kata Zainur.
Sesudah olah TKP, pelaku yang memakai jaket warna biru dan celana jeans langsung digiring polisi masuk ke mobil sambil tangannya diborgol dan dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk penyidikan lebih lanjut. Rumah yang menjadi TKP pembunuhan pun sudah dipasang police line.
"Untuk penanganan selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya," jelasnya.
(tony hermawan/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.