Berita Terbaru Kabupaten Gresik

Setelah Periksa Saksi-saksi, Polres Gresik Tangkap Santri Yunior yang Aniaya Senior Hingga Tewas

Polisi telah mengamankan santri usia 15 tahun yang diduga menganiaya seniornya hingga meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Kedamean, Gresik

Editor: eben haezer
ist
Polisi melakukan olah TKP dugaan pembunuhan di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kedamean, kabupaten Gresik 

TRIBUNMATARAMAN.COM | GRESIK - Polisi telah mengamankan santri usia 15 tahun yang diduga menganiaya seniornya hingga meninggal dunia di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Kedamean, kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Santri tersebut diamankan di rumahnya. 

"Kami amankan di rumahnya pada Minggu (3/11) siang," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/11/2024).

Baca juga: Pengasuh Santri di Kedamean Gresik Tewas di Pondok, Diduga Karena Dianiaya Santri Yunior

Santri yang masih remaja diamankan, setelah polisi memeriksa sejumlah orang saksi.

Para saksi tersebut mengetahui persis peristiwa nahas yang menewaskan korban berinisial AKH (17) asal Kedamean, Gresik.

"Kami sudah periksa 7 orang saksi dan sudah amankan pelaku," tambahnya.

Aldhino menjelaskan, tujuh saksi tersebut merupakan santri yang berada di lokasi, pengurus pondok pesantren dan keluarga korban. 

Dari keterangan para santri yang berada diruangan yang sama, pelaku tiba-tiba masuk dan langsung memukul korban dengan batu bata ringan berwarnah putih sepanjang 60 cm.

"Pelaku memukul korban sebanyak 3 kali hingga batu batanya pecah menjadi tiga bagian," tambahnya.

Saat ini, lanjut Aldhino, pelaku masih menjalani pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Gresik

(willy abraham/tribunmataraman.com)

editor: eben haezer

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved