Berita Terbaru Kota kediri
Pemkot Kediri Akan Tertibkan PKL di Jalan Brawijaya Untuk Kembalikan Fungsi Trotoar
Pemkot Kediri menertibkan PKL-PKL di sepanjang JL Brawijaya agar trotoar dapat berfungsi sebagaimana asalnya.
Penulis: Luthfi Husnika | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM | KEDIRI - Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Brawijaya.
Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan kawasan tertib lalu lintas dan mengembalikan fungsi asli trotoar yang selama ini digunakan oleh para PKL.
Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, turut hadir untuk berembuk dan melakukan mediasi dengan Paguyuban PKL Kota Kediri.
Sebelum penataan dimulai, Disperdagin telah mengirimkan surat sosialisasi kepada para pedagang dua hari sebelumnya.
Surat tersebut menjelaskan bahwa ruas Jalan Brawijaya telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas, sehingga tidak boleh digunakan sebagai tempat berjualan. Wahyu menjelaskan bahwa pemberitahuan ini dilakukan agar pedagang dapat mempersiapkan diri mengikuti aturan baru.
Untuk memastikan para PKL tetap dapat mencari nafkah, Pemkot Kediri menawarkan dua solusi.
Pertama, PKL dapat memilih untuk tetap berjualan di Jalan Brawijaya namun pada malam hari, atau pindah ke lokasi baru di Taman Brantas.
Kebijakan ini diterapkan mulai Jumat (1 /11/2024), dengan ketentuan Jalan Brawijaya harus bebas dari PKL mulai pagi hingga pukul 5 sore.
Wahyu menjelaskan, relokasi ke Taman Brantas merupakan upaya jangka pendek untuk menata PKL secara lebih tertib. Fasilitas tambahan akan disediakan di lokasi baru ini sebagai sarana pendukung bagi pedagang.
"Kami alihkan para PKL ke Taman Brantas, karena lokasi ini terdekat dan bisa menjadi solusi sementara agar mereka tetap bisa berjualan," kata Wahyu, Jumat (1/11/2024).
Menurut Wahyu, penataan PKL tidak hanya diterapkan di Jalan Brawijaya. Selanjutnya, kebijakan serupa juga akan dilakukan di sejumlah jalan protokol lainnya di Kota Kediri, termasuk Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Dinonegoro, dan Jalan Basuki Rahmad.
"Penataan ini akan dilakukan secara bertahap untuk menciptakan kawasan yang tertib dan rapi di seluruh kota," paparnya.
Wahyu berharap penataan ini dapat meningkatkan keamanan, kelancaran, dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut. Ia juga menekankan pentingnya menjaga fungsi sosial trotoar sebagai ruang bagi pejalan kaki, dan menegaskan bahwa penataan PKL adalah langkah untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi akibat pedagang yang berjualan di jalan.
Di sisi lain, sejumlah PKL menyambut baik upaya penataan ini meskipun mereka berharap Pemkot Kediri tetap mempertimbangkan keberlangsungan usaha mereka.
Awi, salah satu pedagang makaroni telur yang telah lima tahun berjualan di Jalan Brawijaya, mengaku siap mengikuti aturan baru namun berharap tetap bisa mencari nafkah.
"Saya siap menaati peraturan, namun harapannya akan tetap ada solusi sehingga kami bisa tetap mencari nafkah," ujarnya.
Dengan adanya penataan ini, Pemerintah Kota Kediri menunjukkan komitmennya untuk menciptakan lingkungan kota yang tertib sekaligus mengakomodasi kebutuhan para PKL agar tetap memiliki ruang untuk berjualan secara legal dan tertib.
(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)
editor: eben haezer
Inflasi Kota Kediri Juli 2025 Terendah Ketiga di Jatim, Lebih Rendah dari Provinsi dan Nasional |
![]() |
---|
Kota Kediri Ikuti Verifikasi Kota Sehat Nasional 2025, Gempita Jadi Ujung Tombak |
![]() |
---|
Santri Kota Kediri Jadi Pelopor Ketahanan Pangan Lewat Gerakan Tanam Jagung Nasional |
![]() |
---|
Mbak Wali Luncurkan Beasiswa MAPAN, Siap Cetak Generasi Unggul Kota Kediri |
![]() |
---|
Drama Final Walikota Cup, SMPN 2 KediriTumbangkan SMPN 3 Lewat Skor Tipis 1-0 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.