Sidang Polwan Bakar Suami
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Tak Kuasa Dengar Kesaksian Mertua
Sidang Polwan bakar suami di PN Mojokerto diiringi isak tangis, Selasa (29/10/2024) siang. Briptu FN menangis dengar kesaksian mertua
Terdakwa FN juga sempat menelepon Sri Mulyaningsih, menanyakan keberadaan suaminya dan perihal apakah korban meminjam uang.
Syok
Sri Mulyaningsih melanjutkan, dirinya shock ketika mendengar kabar anak dan menantunya mengalami musibah.
Dia kemdian menemani anaknya dirawat di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena luka bakar.
Selama dirawat, korban sempat meminta air minum tiga kali namun muntah.
Hingga akhirnya, Briptu Rian menghembuskan nafas di rumah sakit, Minggu (9/6/2024) siang.
"Di rumah sakit (Rian) mau salim tapi tidak bisa mengangkat tangan, kondisinya luka di seluruh tubuh. Saya tidak tahu masalah anak saya dan menantu, heran campur kaget, kok sampai begitu. Saya tidak tahu masalahnya apa, anaknya gak pernah cerita," ungkap Sri.
(moh.romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.