Sidang Polwan Bakar Suami
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Briptu FN Tak Kuasa Dengar Kesaksian Mertua
Sidang Polwan bakar suami di PN Mojokerto diiringi isak tangis, Selasa (29/10/2024) siang. Briptu FN menangis dengar kesaksian mertua
TRIBUNMATARAMAN.COM | MOJOKERTO - Sidang Polwan bakar suami di PN Mojokerto diiringi isak tangis, Selasa (29/10/2024) siang.
Dalam sidang yang berlangsung secara virtual itu, terdakwa polwan Briptu FN (28) mengikuti sidang dari rutan Polda Jatim.
Di layar monitor yang dipasang di ruangan sidang, terlihat perempuan itu menangis ketika mendengar kesaksian Sri Mulyaningsih, ibu mertuanya.
Mulanya, JPU Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri melontarkan pertanyaan ke saksi, terkait status terdakwa dengan korban dan kronologi peristiwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas kejadian yang menimpa Briptu Rian Dwi anggota Polres Jombang, yang meninggal di tangan istrinya.
Kesaksian Ibu Mertua
Dalam kesaksiannya, Sri Mulyaningsih bercerita bahwa anaknya menikahi Briptu FN pada Februari 2021 dan dikaruniai seorang anak laki-laki dan 2 anak kembar.
Dia juga mengaku tidak mengetahui persis kronologi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto Kota, Sabtu (8/6/2024) sekitar pukul 10.30 WIB lalu.
Dirinya juga tidak tahu latar belakang terdakwa hingga tega membakar suaminya sendiri.
Selama ini menantunya dikenal tertutup jika ada masalah. Dia pun sebagai orangtua juga tidak pernah cawe-cawe persoalan rumah tangga anaknya tersebut.
"Saya tidak tahu persis (Kronologi), saya tahunya diberitahu dari Ninik Suhartono, kakak ipar, ada kejadian sama Rian dan istrinya di rumah Mojokerto. Anak saya sudah meninggal," kata Sri sembari mengusap air mata.
Sri Mulyaningsih menceritakan, usai piket di Polres Jombang, anaknya sempat pulang ke rumah di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, sekitar pukul 08.30 WIB.
Di sana dia menemui ibunya dengan maksud meminjam uang Rp 2 juta yang akan digunakan menggantikan gaji ke-13.
"Terakhir ketemu Rian, Sabtu pagi di rumah Jombang habis apel sekitar pukul 08.30 WIB. Mau pinjam uang 2 juta, untuk mengganti uang yang di ATM gaji ke-13," kata Sri Mulyaningsih.
Mendengar permintaan anaknya, Sri Mulyaningsih bergegas mandi dan bersiap-siap menarik uang di ATM di kawasan Ploso.
Namun sebelum Sri Mulyaningsih berangkat, anaknya tiba-tiba pamit pulang ke Aspol karena mendapat pesan WA dari istrinya.
Terdakwa FN juga sempat menelepon Sri Mulyaningsih, menanyakan keberadaan suaminya dan perihal apakah korban meminjam uang.
Syok
Sri Mulyaningsih melanjutkan, dirinya shock ketika mendengar kabar anak dan menantunya mengalami musibah.
Dia kemdian menemani anaknya dirawat di ICU RSUD Dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena luka bakar.
Selama dirawat, korban sempat meminta air minum tiga kali namun muntah.
Hingga akhirnya, Briptu Rian menghembuskan nafas di rumah sakit, Minggu (9/6/2024) siang.
"Di rumah sakit (Rian) mau salim tapi tidak bisa mengangkat tangan, kondisinya luka di seluruh tubuh. Saya tidak tahu masalah anak saya dan menantu, heran campur kaget, kok sampai begitu. Saya tidak tahu masalahnya apa, anaknya gak pernah cerita," ungkap Sri.
(moh.romadoni/tribunmataraman.com)
editor: eben haezer
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.