Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Kejari Nganjuk Tahan Bendahara Desa Banaran Kulon, Diduga Korupsi APBDes
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menahan Bendahara Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Darmaji, diduga terlibat korupsi
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: faridmukarrom
Ist
Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk menahan Bendahara Desa Banaran Kulon, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Darmaji, diduga terlibat korupsi
Prakrik culas tersangka itu menimbulkan kerugian negara senilai sisa anggaran yang dia kemplang.
Tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001.
"Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, Tim penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung hari ini sampai 12 November 2024," tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Mataraman
(tribunmataraman.com)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU |
![]() |
---|
352 Anak Ikuti Khitan Massal Gratis di Nganjuk, Terlaksana Berkat Gotong-Royong Lintas Elemen |
![]() |
---|
Empat Benda Kuno Diserahkan ke Museum Anjuk Ladang Nganjuk |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Nganjuk, Tersangka Dibekuk Saat Mengendarai Barang Curian |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Gulung 2 Pengedar Narkoba Besar, Terancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.