Breaking News

Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk

Jalan Bypass Nganjuk Gelap saat Malam, Pemkab Nganjuk Minta BBPJN Perhatikan PJU

Pemerintah Kabupaten Nganjuk memberikan atensi terhadap kondisi Jalan Bypass Nganjuk, Jawa Timur, akibat PJU minim

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Danendra Kusuma
Kondisi PJU : Kepala Bidang Teknik Sarana Prasana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Tri Hatmanto menerangkan Pemkab Nganjuk beri atensi kondisi PJU Bypass. Tahun 2025, Pemkab sudah bangun PJU di lokasi terpencil. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk memberikan atensi terhadap kondisi Jalan Bypass Nganjuk, Jawa Timur.

Tatkala malam menjelang, jalan tersebut cenderung gelap lantaran lampu penerangan jalan umum (PJU) di sana mati dan butuh dilakukan pemeliharaan. 

Kepala Bidang Teknik Sarana Prasana Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Tri Hatmanto mengatakan Bypass merupakan salah satu titik gelap jalan raya yang menjadi atensi di wilayah Kota Angin. 

Di lokasi itu, beberapa lampu PJU perlu perbaikan.

"Titik gelap di Bypass Nganjuk sudah cukup lama berlangsung, sekitar 5 tahun. Oleh sebab itu, menjadi atensi Pak Bupati, Wakil Bupati, dan Polres Nganjuk," kata Tito -sapaan karibnya-, Kamis (28/8/2025). 

Tito menjelaskan Pemkab Nganjuk tak bisa begitu saja melaksanakan pemeliharaan PJU di Bypass. 

Sebab, Jalan Bypass merupakan kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN). 

Merujuk pada itu, langkah yang diambil Pemkab Nganjuk melakukan koordinasi dengan BBPJN mengenai penanganannya. 

"Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Jalan Nasional untuk dilakukan pemeliharaan PJU di Bypass," jelasnya. 

Baca juga: Kebakaran Koperasi Ponpes At Tanwir Bojonegoro, Kerugian Capai Rp150 Juta

Ia menambahkan, sejauh ini BBPJN sekaligus bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) telah melakukan evaluasi dan survei di Bypass. 

Kegiatan evaluasi dan survei dilangsungkan guna mencari tahu kendala di lapangan. 

"Terkahir prosesnya sudah tahap likuidasi dan pemindahan aset dari BBPJN di bawah Kementerian PU ke BPTD di bawah Kementerian Perhubungan. Pelaksanaan pemelihaan akan diambil alih mereka (bukan wewenang Pemkab)," paparnya. 

Di sisi lain, Pemkab Nganjuk akan terus berupaya membuat jalan raya di bawah wewenangnya menjadi terang benderang. 

Di tahun 2025, Pemkab rampung menambah PJU di lokasi terpencil. Ini dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi warga tatkala melintas. 

"Tahun 2025, sudah kami selesaikan pembangunan PJU. Pembangunan kita masukan sebagai dukungan kegiatan TMMD ke-124. Kami membangun di Desa Lengkong Lor, Kecamatan Ngluyu tujuh titik. Desa Sumbemiri, Kecamatan Lengkong delapan titik. Pembangunan dan pemeliharaan PJU dilakukan menyesuaikan anggaran daerah. mengingat, saat ini ada efisiensi," tutupnya. 

 

(Danendra Kusuma/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 


 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved