Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Makelar Ruko Tegal Arum Untung Rp 8 Juta Lebih Dari Menyewakan Ulang Aset Pemkab Tulungagung

Makelar Ruko Tegal Arum Untung Rp 8 Juta Lebih Dari Menyewakan Ulang Aset Pemkab Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
David Yohanes/Tribun Mataraman
Makelar Ruko Tegal Arum Untung Rp 8 Juta Lebih Dari Menyewakan Ulang Aset Pemkab Tulungagung 

TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG -  Deretan ruko Tegal Arum di Kelurahan Botoran, Kecamatan Tulungagung masih menjadi beban buat Pemkab Tulungagung.

Mayoritas penyewa belum melunasi yang sewa dari rentang 2018-2020, ditambah 2021-2024 ini.

Pemkab Tulungagung melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah berupaya menagih uang sewa yang terutang.

Sementara temuan di lapangan, 56 Ruko Tegal Arum ini justru banyak dikuasai oleh makelar.

Mereka yang menempati saat ini bukanlah penyewa asli yang terdata di Pemkab Tulungagung, melainkan pihak ketiga.

“Rata-rata yang menempati menyewa dari penyewa awal. Jadi yang terdata bukan  atas nama kami,” jelas seorang pedagang dengan inisial MT.

Baca juga: Sopir Bus Bagong Jadi Tersangka, Satlantas Polres Tulungagung Rutin Merazia Bus yang Ugal-ugalan

MT mengatakan, dirinya setiap bulan harus membayar sewa sebesar Rp 1.200.000 kepada penyewa pertama.

Jika diakumulasi selama satu tahun, maka uang sewa yang dibayarkan sebesar Rp 14,4 juta.

Sementara harga sewa Ruko Tegal Arum ini sebenarnya hanya Rp 6 juta per tahun.

Dengan demikian penyewa pertama untung Rp 8,4 juta setiap tahun, dari menyewakan ulang Ruko Tegal Arum.

“Penyewa pertama enak, ongkang-ongkang kaki dapat Rp 8 juta lebih setiap tahun. Sementara kami harus menyewa lebih mahal dari harga aslinya,” ujarnya.

MT pun mengeluhkan kondisi yang tidak menguntungkan para pedagang yang memanfaatkan Ruko Tegal Arum.

Menurutnya, perlu ada penertiban para penyewa agar Ruko Tegal Arum benar-benar memberi manfaat untuk warga yang membutuhkan.

Jika tetap dibiarkan, maka Ruko Tegal Arum hanya akan menguntungkan para makelar.

“Cobalah Pemkab Tulungagung turun ke lapangan, yang memanfaatkan ruko sekarang didata ulang. Prioritaskan sebagai penyewa baru,” ucap MT.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved